Daerah

Pemko Tak Tegas Tegakkan Aturan Untuk Pengusaha Walet

gagasanriau.com ,Pekanbaru- Bangunan ruko (Rumah Toko) yang seharusnya dijadikan sebagai tempat tinggal usaha kini banyak disalah gunakan sebagai usaha burung Walet.

Para pengusaha walet di Kota Pekanbaru tersebar tak hanya di pemukiman warga saja, namun juga dijalan jalan protokol seperti jalan Sudirman. Meskipun menganggu tanpaknya tak ada teguran tegas yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada para pelaku usahanya.

Dan yang disayangkan lagi, Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Pekanbaru seolah buang badan dan menyalahkan Dinas Pertanian yang memberikan Rekomendasi.

"Mendirikan bangunan boleh,namun penempatannya untuk apa. Tapi kalau masalah walet itu rekomendasinya kepertanian"ungkap Kepala Dinas Tata ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Firdaus CES kepada gagasanriau.com saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (20/1/14).

Meskipun ia mengatakan penggunaan ruko yang digunakan untuk walet tidak boleh dan sudah menyalahi aturan, namun tetap saja hal tersebut tak bisa dijadikan patokan apabila hanya sekedar ucapan saja. Sanksi tegas pun nampaknya tak ada untuk para pengusaha tersebut.

"Sangat menyalahi, seharusnya kan ruko dijadikan sebagai tempat tinggal usaha, dan dikota  itu juga tidak boleh. Masalah izin bukan rekomendasi Distarubang, tapi Pertanian"tegasnya saat ditanya mengenai sanksi dan pengeluaran izin terkait bangunan.

Dan sekali lagi Kepala Disturbang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tupoksi dari Dinas Pertanian.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar