Daerah

Ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie Dilaporkan ke Polisi Oleh Bawaslu

gagasanriau.com , Jakarta-Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengklaim telah bekerja maksimal. Juga telah menegur partai politik peserta pemilihan umum untuk segera menghentikan tayangan iklan politik yang sarat kampanye terselubung.

"Kami sudah kirim surat ke 12 partai politik peserta pemilihan umum agar menyetop iklan di media massa, khususnya media elektronik," kata Nasrullah, Kepala Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubungan Antar-lembaga Bawaslu, seusai jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1). 

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu juga menjelaskan, Bawaslu sejauh ini sudah memproses laporan dugaan pelanggaran curi start kampanye yang dilakukan 4 partai politik peserta pemilu. 

"Bahkan untuk Partai Golkar sebagai terlapor adalah ketua umumnya sendiri, Aburizal Bakrie. Gelar perkara sudah kami lakukan, berkas sudah lengkap, dan sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Nasrullah.

Mantan anggota KPUD Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut menambahkan, selain memproses Partai Golkar, pihaknya juga telah mempelajari dugaan tindak curi start kampanye yang dilakukan Partai NasDem, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

"Malam ini kami putuskan. Kalau semua unsur kampanye terpenuhi, akan segera kami limpahkan ke pihak kepolisan," ujarnya.

Kendati demikian Nasrullah menjelaskan, selain Bawaslu, ada beberapa instansi lain yang juga berkompeten menangani bentuk pelanggaran yang dilakukan partai politik peserta pemilihan umum. Mereka adalah pihak kepolisian dan kejaksaan. Kedua lembaga tersebut, lanjut Nasrullah, punya wewenang mutlak dalam memberikan sanksi bagi partai politik yang betul-betul terbukti melanggar aturan dalam pemilihan umum, khususnya untuk kasus curi start kampanye. 

"Saya pastikan Bawaslu sudah clear. Tapi kan ada institusi lain yang tidak bisa kami intervensi. Silakan tanya ke pihak kepolisian dan kejaksaan soal tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran itu, ya," tutur Nasrullah. asatunews


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar