Daerah

Anggota DPRD Dilaporkan Ke Polisi Dugaan Perkosa Gadis 14 Tahun

gagasanriau.com ,Jakarta-Oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur diduga melakukan pemerkosaan terhadap Putri (14) bukan nama sebenarnnya warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah melapor ke Polda Lampung, Senin (20/1), terus langsung dibawa masuk ke ruang Direskrim Polda Lampung untuk melaporkan hal serupa yang sebelumnya telah dilaporkannya pada Desember 2013. Korban diperkosa oleh 11 orang lelaki dan salah satunya oknum anggota DPRD yang ikut melakukan pemerkosaan. Korban telah diculik oleh lima orang yang tidak dikenalnya pada bulan Desember 2013. Pada saat itu, korban mengadu kepada saudaranya bernama Nasrun. Selanjutnya dibawa oleh Nasrun, ke tempat anggota DPRD berinisial KI dengan harapan ada penyelesaian. Namun, sesampainya di rumah KI, korban diajak ke Kota Bandarlampung selama dua hari. Kuat dugaan selama dua hari bersama oknum tersebut, korban disetubuhi bersama teman-temannya yang berjumlah lima orang. Mengetahui kejadian tersebut, paman korban yang enggan menyebutkan namanya langsung membawanya ke Kota Bandarlampung untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak Polda Lampung. Namun pada saat wartawan hendak mengambil gambar, sejumlah anggota kepolisian mengusir awak media. "Ngapain disini, sana pergi. Kalian harusnya izin dulu," katanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan bahwa memang benar ada korban pemerkosaan yang telah terjadi pada Desember 2013. "Sekarang korban masih visum at repertum, jadi sabar menunggu hasilnya. Kita akan ungkap semua pelaku-pelakunya," kata dia. Ia menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh 11 lelaki ini terbilang cukup sadis, pihaknya akan segera mempercepat proses penanganan hukumnya. Polda akan meminta keterangan korban dan mecari siapa saja pelakunya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar