Daerah

Ternyata ada 81 Instansi Belum Umumkan Hasil Tes CPNS

gagasanriau.com ,Jakarta-Hingga 17 Januari lalu, sebanyak 81 intansi pemerintah yang terdiri dari 20 intansi pemerintah pusat, 7 Pemerintahan Provinsi, dan sisanya Pemerintahan Kabupaten/Kota masih belum mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013 untuk pelamar umum. Panitia Seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 mengimbau instansi yang belum mengumumkan agar segera mengumumkan, agar waktu pemberkasan hingga akhir Februari tidak meleset. “Belum adanya pengumuman itu menyebabkan dampak atau implikasi yang kurang baik terhadap pemerintah, seperti terlambatnya pemberkasan, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pengangkatan mengalami pemunduran,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Senin (20/1). Sesuai data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013, untuk instansi pusat, dari 68 instansi, 65 diantaranya telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum. Tiga lainnya masih dalam proses pengintegrasian antara TKD dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Sedangkan pemerintah provinsi, dari 23 yang menyelenggarakan TKD, 16 diantaranya sudah mengumumkan hasil tes. Tujuh provinsi yang belum mengumumkan. Walaupun Surat Keputusan (SK) sudah ditetapkan, ada yang minta agar yang mengumumkan Panselnas. Selain itu  ada juga yang belum sesuai biodatanya. Yang cukup banyak adalah pemerintah kabupaten/kota. Dari 231 Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi CPNS dari pelamar umum, baru 160 yang mengumumkan hasil tesnya. Dari 71 pemda yang belum mengumumkan itu, 10 kabupaten/kota diantaranya sudah ada SK, enam kabupaten/kota meminta agar yang mengumumkan Panselnas, enam kabupaten/kota belum ada informasi. Selain itu, sebanyak 33 kabupaten/kota biodatanya yang belum sesuai, dan ada tiga yang mengembalikan hasil TKD. Tasdik Kinanto yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sioetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja   mengungkapkan, Panselnas telah menyampaikan hasil TKD seleksi CPNS pelamar umum untuk provinsi maupun kabupaten/kota kepada Sekretaris Daerah Provinsi pada tanggal 19 Desember 2013. Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember 2013, hasil pengolahan TKD diumumkan melalui melalui website, kecuali Papua dan Papua Barat karena ada kebijakan khusus. Ia mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian mengumumkan kelulusan tes CPNS.  “Akhir Februari tenggat waktu pemberkasannya,” tegas Tasdik Kinanto. Humas Kementerian PAN-RB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar