Daerah

Caleg Protes Balihonya Diangkut Satpol PP

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Ketua Bawaslu Riau Eddy Syarifuddin mengatakan calon anggota legislatif  memprotes penertiban alat peraga kampanye berupa baliho yang telah dilakukan pihaknya.

"Ada Caleg yang memprotes dengan menolak penertiban baliho yang berada di rumah yang bersangkutan. Kita telah menerangkan aturan kalau baliho tidak boleh untuk caleg, namun penghuni rumah bersikeras tidak ingin ditertibkan. Kemudian mengancam akan lapor polisi, kata Eddy Syarifuddin di Pekanbaru, Rabu (22/1/2014). Baliho yang ada di rumah caleg tersebut berukuran kira-kira 2,5 x 2,5 meter. Dalam PKPU no. 17 pemasangan baliho hanya diperbolehkan untuk gambar Partai Politik dan calon DPD. Baliho caleg yang mendapat penolakan untuk ditertibkan adalah bergambar caleg nomor urut 9 dapil V Pekanbaru yang bernama Nurmelly. Ia merupakan caleg dari PAN untuk DPRD Kota Pekanbaru dan baliho yang ditertibkan berada di rumahnya beralamat di Kecamatan Tampan. Menurut Eddy, penertiban ini telah diinformasikan kepada Parpol. Jadi berkaitan dengan adanya protes berarti Parpol tidak menyampaikan instruksi tersebut kepada para caleg yang dinaunginya. Menanggapi ancaman laporan ke kepolisian ini, Eddy mempersilahkan yang bersangkutan melapor. Bawaslu tidak gentar karena ini merupakan amanat Undang-Undang dalam menegakkan aturan kampanye. "Dengan membawa Satpol PP jelas ini sudah merupakan instruksi untuk eksekusi," jelas Eddy  Syarifuddin. Penertiban APK oleh Bawaslu Riau dilakukan sejak kemarin, Selasa (21/1) yang akan dilakukan secara estafet dengan dilanjutkan hari ini dan besok, Rabu-Kamis (22-23/1). Dari penertiban yang dilakukan hari ini Bawaslu bersama Panwaslu Pekanbaru serta Satpol PP Provinsi telah berhasil menertibkan ratusan APK yang menyalahi aturan. Menurut Eddy yang paling banyak adalah APK yang berada di tiang listrik dan yang bergantungan di Pohon. Sedangkan APK yang ditemukan di sarana umum jumlahnya tidak begitu banyak. Pada umumnya ditempel disudut-sudut sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana umum lainnnya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar