Daerah

Dosen Amik Mahaputra Tuntut Pihak Kampus Karena Dipecat Sepihak

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Seorang dosen pengajar di Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) Mahaputra Riau melaporkan kampusnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru karena telah memecat sepihak terhadap dirinya tanpa ada alasan dari pihak kampus. Frengki dosen AMIK Mahaputra ini kepada gagasanriau.com Kamis (23/1/2013) mengatakan bahwa pihak kampus tak bisa menjelaskan kenapa dia dipecat, karena ketika diminta keterangan kepada Direkturnya tidak bisa menjelaskan. "Ya saya juga tidak tahu penyebabnya apa, yang jelas pihak kampus telah mengintimidasi dengan memaksa saya menandatangani surat pengunduran diri, jika tidak mau maka gaji saya akan di tahan"kata Frengki. Selain itu Frengki menerangkan bahwa di kampus tempat ia mengajar selama ia bekerja gaji yang diberikan oleh pihak kampus tidak standar Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru yakni Rp 1,450.000 namun dibawah dari angka itu dan juga tidak ada jaminan sosial seperti Jamsostek bagi dosen pengajarnya. Atas tindakan terhadap dirinya ini ia segera melaporkan pihak kampus ke Disnaker, dijadwalkan pada hari ini Kamis (23/1) akan dilakukan mediasi namun Frengki menjelaskan bahwa dirinya mendapat konfirmasi dari pihak Disnaker jadwalnya diundur besok Jumat (24/1) karena menurutnya atas permintaan pihak kampus. Abdilah, Direktur AMIK Mahaputra Riau ketika di konfirmasi terkait pemecatan sepihak tersebut enggan memberikan keterangan, alasannya masih diluar kota. "Saya masih di luar kota pak, kayaknya nanti saja pak ya"ungkapnya singkat. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar