Daerah

Petisi Moral Diserahkan Para Tokoh Ke DPRD Terkait Kasus Bupati Inhu

Gagasanriau.com Pekanbaru-Berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan petisi peduli moral yang sudah dirumuskan akhir pekan lalu kepada DPRD Kabupaten Inhu terkait pengakuan korban seksual Bupati Inhu Yopi Arianto yang saat ini marak jadi pemberitaan media.

"Hari ini tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur masyarakat Inhu dan lainnya sudah menyerahkan petisi peduli moral yang dirumuskan pada Sabtu (25/1)," ujar juru bicara tokoh di Inhu Supri Handayani melalui telepon dari Pekanbaru, Senin (17/1/2013). Supri yang juga Ketua KNPI Inhu mengatakan, ada tiga item yang jadi kesepakatan para tokoh di Inhu seperti mendesak DPRD Inhu segera memanggil Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto dalam kasus dugaan perbuatan amoral/asusila yang telah merebak di masyarakat kabupaten itu saat ini. Kemudian mendesak DPRD Inhu segera mengusut tuntas dugaan kasus tindakan amoral yang dilakukan Bupati Inhu Yopi Arianto dengan tindakan kongkrit berupa membentuk panitia khusus (pansus) karena kabar itu telah menyebar di masyarakat. Sebab, kabar dugaan perbuatan amoral yang dilakukan sang bupati bersama seorang wanita asal Solo, Jawa Tegah, berinisial RA dan dilakukan di Jawa pada tahun 2013 telah menimbulkan keresahan masyarakat di kabupaten itu khususnya serta Riau umumnya. Terakhir mendesak DPRD Inhu segera menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila Bupati Inhu Hulu Bapak Yopi Arianto terbukti melakukan tindakan asusila tersebut. "Kami memberi batas waktu kepada DPRD Inhu selama tiga hari untuk segera membetuk pansus dan jika tidak, berarti mereka tidak memperdulikan marwah Malayu di bumi lancang kuning (julukan bagi Provinsi Riau)," tegasnya. Petisi peduli moral itu diserahkan Supri Handayani kepada Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya yang merupakan politisi dari partai berlambang mercy alias Partai Demokrat. Arwan mengatakan, sebanyak dua fraksi di DPRD Inhu yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Fraksi Gabungan Bersatu menyetujui pembentukan pansus untuk menindaklanjuti kabar dugaan skandal seks yang dilakukan Bupati Inhu Yopi Arianto. "Kedua fraksi itu langsung menyatakan sikap menyetujui pembentukan pansus. Karena dalam pertemuan tadi pagi, sebagian besar anggota fraksinya hadir yang membuat bisa untuk memberikan keputusan dengan cepat," katanya. Sedangkan dua fraksi lagi yakni Fraksi Golkar menyatakan akan membahas terlebih dahulu dalam rapat internal di fraksi partai belambang pohon berigin dan dan Fraksi Gabungan tidak hadir dalam pertemuan. "Saya akan menyampaikan aspirasi rakyat ini ke pimpinan dewan lainnya, untuk dibahas lebih lanjut. Permasalah ini sudah meresahkan warga selaku representatif rakyat, tentu dewan harus segera menyikapi," ucapnya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar