Daerah

Tahun 2013 PAD Dari Hasil Deposito Pemprov Riau Capai Rp 120 Milyar

Gagasanriau.com Pekanbaru- Sepanjang tahun 2013 Pemerintah Provinsi Riau ternyata telah mengumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari hasil pendopositoan uang khas sebesar Rp. 120 Milyar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Provinsi Riau, Jonli kepada gagasanriau.com saat ditemui seusai rapat di Gedung Melati Kantor Gubernur, Rabu (29/1/14).

"Kita sudah hitung lebih kurang diatas Rp. 120 Milyar dari target sekitar 60 atau 70 Milyar" jelasnya. Pendopositoan sendiri dikatakannya dilakukan pada  5 Bank yaitu Bank  mandiri, BNI, Bank Riau, Mandiri syariah,BRI dan Bukopin.

Jonli mengklaim bahwa pendopositoan tersebut tidak melanggar aturan karena kegiatan tersebut menggunakan uang yang benar-benar dari kelebihan kas.

"Kalau kita mendepositokan karena kelebihan khas itu dibolehkan sepanjang tidak mempengaruhi kegiatan apapun."Tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar