Hukum

DPRD Laporkan Asun Terduga Mafia Proyek Pemko Pekanbaru ke Kejati Riau

Firdaus MT saat bersama Asun alias Sarjoko dalam sebuah acara

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sarjoko alias Asun akan dilaporkan anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Asun dilaporkan karena diduga melakukan monopoli proyek di Pemko Pekanbaru senilai Rp.65 milyar.

"Dalam waktu dekat ini kita akan ke Kejati Riau. Ini berkaitan dengan persoalan mafia proyek itu (Asun,red) dan pasti ini adalah bukti bahwa DPRD adalah fungsi dari pengawasan. Tunggu saja tanggal mainnya," tegas Yose Saputra anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Rabu (09/08/17).

Baca Juga Orang Dekat Firdaus MT, Asun Si Mafia Proyek di Pemko Pekanbaru??

Dilain pihak, dilansir beritariaucom, pengamat hukum, Yusuf Daeng, mengatakan, permasalahan APBD atau yang menyangkut uang negara bukan bersifat delik aduan. Jika DPRD menemukan kejanggalan dan temuan harus segera dilaporkan.

DPRD diminta tidak hanya pandai bersorak sana sini. Asalkan ada bukti pendukung yang cukup maka ini bisa masuk dalam ranah hukum.

Baca Juga DPRD Pekanbaru Siap Beberkan ke Kejari Monopoli Proyek Milik Asun

Persoalan ini mencuat saat Anggota DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, mengungkapkan bahwa dirinya siap bersaksi dan memberikan data-data dan bukti-bukti mana saja perusahaan Asun yang mengendalikan proyek APBD bernilai miliaran rupiah ini.

Asun sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru, dituding meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek yang ada di Kelurahan. Informasi ini menurutnya jelas dan akurat kok.

Baca Juga Kejari Dan Polisi Usut Tuntas Spanduk Asun Si Mafia Proyek APBD Pekanbaru Rp.80 M

"Saya masih di Jakarta. Kalau untuk mengusut biar Kejati Riau yang akan mengusut. Pepatah melayu, banyak cakap banyak tak elok. Jadi wait and see saja," singkatnya.

Baca Juga Siapa Sarjoko Alias Asun ?

Sarjoko alias Asun ini hingga saat ini saat dikonfirmasi soal tudingan tersebut enggan memberikan jawaban. Meskipun GAGASANRIAU.COM sudah melakukan konfirmasi melalui telepon genggamnya ke nomor 08231111xxxx. Namun Asun tak juga memberikan jawaban secara resmi.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar