Kecemasan Masyarakat Adat di Tengah Gempuran Mafia Tanah

Ahad, 31 Januari 2021 | 16:48:39 WIB
Diskusi yang digelar oleh Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk "Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo vadis Hukum Adat" di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Sejauh diberitakan media, tidak tanggung-tanggung 563 sertifikat diterbitkan untuk ratusan hektar lahan ulayat Sepang-Nggieng. Sindikat yang diduga bekerja sama dengan oknum Kantor Pertanahan Labuan Bajo memanipulasi data fisik dan data yuridis.

Halaman :

Terkini