Kecemasan Masyarakat Adat di Tengah Gempuran Mafia Tanah

Ahad, 31 Januari 2021 | 16:48:39 WIB
Diskusi yang digelar oleh Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk "Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo vadis Hukum Adat" di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Tidak hanya merampas tanah, jaringan mafia juga telah merusak budaya dengan mengangkat begitu saja orang sembarangan sebagai Tu’a Golo sebagai rekayasa untuk mendapatkan surat keterangan alas hak atas tanah.

Halaman :

Terkini