Tim Advokasi KAHMI Rohil Laporkan Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

Selasa, 18 Februari 2025 | 19:24:11 WIB
Proses pelaporan pelaku penganiayaan

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Tim Advokasi Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Rohil Nanda Rizky Rilandi SH dan Siswadi SH serta Ketua Umum Terpilih HMI Cabang Rohil Eka Rahayu Wijaya Pratama mendampingi Ketua Umum HMI Komisariat STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Sahirwan ke SPKT Polres Rohil di Ujung Tanjung untuk menyampaikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana.

Dimana terlapor di laporkan dengan tindakan Dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 156 KUHPidana yang berbunyi secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain. 

"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 ayat 1 ke-1KUHPidana, dan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat 1KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Islianto dan kawan kawan  warga Bagansiapiapi selakuTerlapor/Teradu," ungkap Ketua Umum Majelis Daerah KAHMI Rohil yang juga Anggota DPRD Rohil Hamzah, SH.I, MM melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM Cutra Andika Siregar, SH, MH, Selasa (18/2).

Dikatakan, pada Senin 17 Februari 2025. Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 9 Februari 2025 dimana Terlapor/Teradu diduga menyatakan perasaanpermusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap organisasi HMI dengan cara mencopot plang Sekretariat HMI Komisariat STAI Ar-ridho yang terletak di Jalan Gajah Mada, Bagansiapiapi lalu digantungkan di depan pintu terali besi di Sekretariat HMI dan diatasplang tersebut ditaruh keset kaki.

"Perbuatan tersebut telah diakui oleh Terlapor/Teradu. Terlapor/Teradu juga mengancam salah seorang anggota HMI yang bernama Muspar dengan ujaran. Jadi kami minta tolong kalian tinggalkan rumah itu dalam waktu dua tiga hari ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, nanti pemuda disini berkumpul datang kesana menggrebek kalian, nanti pukul- pukulan urusannya ke Polsek kan tidak enak lagi,"

Terlapor/Teradu juga bersama-sama dengan 2 (dua) orang warga Bagansiapiapi menerobos masuk ke Sekretariat HMI dengan berkata kasar serta memukul dinding rumah dan salah seorang diantaranya menendang anggota HMI yang bernama Ferin Naibaho. Mereka juga mendorong tubuh Pelapor/Pengadu dan berkata dalam jangka waktu 5 (lima) menit semuanya harus sudah keluar dari rumah tersebut.

"Mereka terus mendorong tubuh Pelapor/Pengadu dan membentak dengan keras, lalu mereka mengeroyok dan memukul Ferin Naibaho," paparnya. 

Ia sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi terhadap adik-adik kader HMI yang diduga dilakukan oleh Terlapor/Teradu yang merupakan Ketua Musholla setempat dan juga Dosen pada salah satu Institut di Rohil.

"Oleh karenanya sebagai bentuk tanggungjawab moral dan emosional KAHMI Rohil telah membentuk Tim Advokasi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap adik-adik HMI,"

Langkah hukum yang ditempuh dengan menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Rohil adalah dalam rangka upaya penegakan hukum guna menimbulkan efek jera terhadap Terlapor/Teradu, dan agar perkara ini tidak merembet kemana-mana yang dikhawatirkan memicu jiwa korsa kader-kader dan alumni HMI yang tersebar di Rohil maupun Provinsi Riau dengan melakukan aksi demonstrasi dan tindakan-tindakan lain yang dapat memengaruhi situasi kamtibmas di Rohil.

Untuk itu pihaknya mendesak Kapolres Rohil untuk segera memerintahkan Penyidik guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara inisecara tegas, cepat, tidak berlarut-larut, dan profesional sehingga perkaranya dapat diteruskan ke tingkat penuntutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau mendapatkankepastian hukum.

"Laporan pengaduan ini juga ditembuskan kepada Kapolda Riaudan Ketua Majelis Wilayah. KAHMI Provinsi Riau Yulisman, SSi, MM yang juga Anggota DPRRI," tutupnya. 

Terkini