Lahan Masyarakat Diserobot Pengusaha Hiburan Malam, AMUK Bergerak Siap Melawan Dedi Handoko Alimin

Selasa, 10 Juni 2025 | 07:29:09 WIB
Dedi Handoko Alimin penguasaha tempat hiburan malam di Pekanbaru yang dituding melakukan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Sungai Raya, Inhu

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masyarakat di Desa Sungai Raya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan diri akan melakukan perlawanan atas tindakan sewenang-wenang Dedi Handoko Alimin alias DH yang dituding telah menyerobot lahan mereka.

Dedi Handoko Alimin alias DH ini adalah penguasa dan pengusaha tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dia juga kini merambah usaha perkebunan sawit di Riau.

Dimana, Dedi Handoko Alimin alias DH ini melalui perusahaan yang dia milik yakni PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) telah lama berkonflik dengan antara masyarakat Desa Sungai Raya.

Baca juga : Perusahaan Milik Dedi Handoko Kriminalisasi Petani, DPRD Minta Sengketa Lahan Secara Perdata Bukan Pidana

Bahkan konflik dan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin dengan masyarakat Desa Sungai Raya ini telah mencapai titik kritis.

Pemicu utama konflik ini adalah sengketa lahan kebun sawit seluas 370 hektare yang sebelumnya dikelola oleh PT Sawit Bertuah Lestari (SBL) melalui pola kemitraan namun diduga diserobot DH melalui PT SBP.

Perlawanan masyarakat sudah dilakukan untuk menentang kesewenang-wenangan tersebut, dimana sebelumnya masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir telah melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Kantor Bupati, dan kantor DPRD Inhu pada 10 Oktober 2024.

Mereka meminta campur tangan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Baca juga : Dinilai Merajalela Kuasai Lahan Masyarakat Inhu, Dedi Handoko Alimin Digugat ke Pengadilan

Masyarakat Desa Sungai Raya mempertanyakan keabsahan penguasaan lahan oleh PT SBP, yang diyakini terjadi secara tidak sah melalui pemindahtanganan ilegal izin prinsip PT SBL.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya intervensi oknum aparat Polda Riau dalam kasus kriminalisasi yang berujung perdamaian atas laporan kurator. Situasi di Desa Sungai Raya semakin tidak kondusif akibat konflik agraria antara masyarakat dan PT SBP.

Dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan strategi "devide et impera" atau belah bambu semakin memperuncing ketegangan. 
Situasi semakin memanas ketika Dedi Handoko Alimin membuat laporan polisi terhadap Ketua DPRD Indragiri Hulu, SP Sinurat.

Warga Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir yang merasa dirugikan oleh PT SBP berhimpun membentuk Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK) sebagai wadah perjuangan. Andi Irawan ditunjuk sebagai ketua AMUK.

Andi Irawan bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.

Baca juga : Konflik Lahan Kebun Sawit, Hampir Bentrok Anak Buah Dedi Handoko Vs Masyarakat Desa Sungai Raya Inhu

"AMUK berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama " tegas Andi.

Terkini