GAGASANRIAU.COM, KUANSING -- Kembali, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menelan korban jiwa.
Kali ini, peristiwa memilukan tersebut menimpa seorang remaja berinisial JA (15), seorang siswa kelas IX MTs di Desa Beringin Taluk.
Korban tewas mengenaskan setelah tertimbun tanah di lokasi bekas tambang, Sabtu (7/3).
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi publik, mengingat aktivitas ilegal tersebut masih terus menggeliat meski risiko nyawa menjadi taruhannya.
"Saya turut berduka cita dengan peristiwa ini. PETI kembali menyebabkan korban. Kali ini malah menimpa anak remaja," ujar Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, saat dikonfirmasi pada Ahad (8/3).
Kronologi Maut: Tertimbun Saat Menguruk Tanah
Insiden berdarah ini bermula ketika JA bersama rekannya berangkat menuju lokasi bekas aktivitas PETI di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka menggunakan alat seadanya berupa dulang dan sekop, dua remaja ini mencoba mengadu nasib mencari sisa-sisa emas secara manual.
Namun, maut menjemput saat JA tengah melakukan urukan tanah. Tanpa peringatan, dinding tanah yang berada tepat di atasnya runtuh dan menimbun tubuh korban seketika.
Teriakan minta tolong rekan JA sempat memicu aksi penyelamatan warga. Korban yang sempat dievakuasi dalam kondisi sesak napas berat langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Dilema Ekonomi dan 'Tradisi' Berdarah
Kasus PETI dengan korban jiwa bukan pertama kali terjadi di wilayah hukum Kuansing.
Jenis PETI 'Setingkai' yang menggunakan metode penyemprotan dinding tanah dan penyelaman di air dikenal sebagai metode paling mematikan.
Polres Kuansing mengklaim telah berulang kali melakukan imbauan dan penertiban lapangan.
Namun, aktivitas ini seolah tak berujung karena telah berurat akar sebagai sandaran ekonomi masyarakat yang tergiur keuntungan instan.
"Ini karena sudah berlangsung lama dan masyarakat banyak yang mengandalkan ekonominya dari aktivitas PETI. Tergiur ingin mudah mendapatkan uang. Apalagi mau lebaran," tegas Hidayat Perdana, mengungkap motif ekonomi di balik nekatnya warga.
Peringatan yang Tak Digubris
Kapolres menekankan bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga merupakan bom waktu yang siap merenggut nyawa siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Meski langkah penertiban terus dilakukan, realita di lapangan menunjukkan bahwa jerat kemiskinan dan iming-iming hasil cepat seringkali mengalahkan rasa takut akan kematian.
Kapolres Hidayat Perdana kembali mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum jatuh korban-korban berikutnya.
Kini, JA menambah daftar panjang korban keganasan lubang tambang di Riau.
Sebuah tragedi yang kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan dan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat di wilayah tambang ilegal.