Membongkar Trik Tiket Hantu, Bagaimana Uang SPPD Riau Bisa Menguap Miliaran Rupiah? Berikut Ulasannya

Kamis, 19 Maret 2026 | 06:38:13 WIB
Foto gedung DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) acapkali jadi alat bancakan para oknum pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menguras uang milik rakyat. Modus praktik lancung ini bahkan sudah ada yang dijebloskan ke dalam penjara.

Berikut ulasan yang dirangkum Gagasan Riau bagaimana praktik maling uang rakyat ini marak terjadi dengan modus perjalanan dinas fiktif.

Apa itu SPPD Fiktif?

Pencairan dana perjalanan dinas yang uangnya diambil, tapi orangnya tidak berangkat atau kegiatannya tidak ada.

Baca juga : Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung Diperiksa Kejari, Diduga Terkait SPPD Fiktif

Kenapa Viral?

Penanganan kasus terbaru di Riau menyeret banyak nama pejabat dan staf, memicu pertanyaan besar soal transparansi anggaran.

Status Hukum Beberapa kasus sudah masuk tahap penyidikan dengan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliaran rupiah.

1. Bagaimana Modus 'Perjalanan Dinas Palsu' Ini Bekerja?

Secara administratif, semuanya terlihat rapi. Ada surat tugas, tiket pesawat, dan kuitansi hotel. Namun, secara fakta di lapangan :

  • Orang Tak Berangkat. Nama dicatat di manifes, uang dicairkan, tapi yang bersangkutan tetap di kantor atau di rumah.
  • Mark-up Harga. Berangkat hanya 2 hari, tapi diklaim 5 hari. Menginap di hotel melati, tapi kuitansi yang disetor adalah hotel berbintang.
  • Kegiatan "Siluman". Acara sosialisasi atau rapat koordinasi yang hanya ada di atas kertas, tanpa pernah ada pertemuan fisik.

2. Mengapa Sangat Sulit Diberantas?

Ada budaya "setoran" atau "uang operasional tambahan" yang sering dianggap lumrah di lingkungan birokrasi. SPPD fiktif sering kali menjadi cara cepat untuk menutupi biaya-biaya tak terduga yang tidak masuk dalam anggaran resmi (APBD). Akibatnya, dari atasan sampai staf bawah sering kali terjebak dalam satu lingkaran setan yang sama.

3. Apa Dampak Nyatanya bagi Masyarakat Riau?

Setiap rupiah yang dikorupsi lewat SPPD fiktif adalah hak rakyat yang hilang. Total kerugian dari satu kasus saja bisa setara dengan:

  • Perbaikan jalan rusak di pelosok daerah Riau.
  • Peningkatan fasilitas alat kesehatan di Puskesmas.
  • Beasiswa bagi anak-anak berprestasi yang kurang mampu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun GagasanRiau, kerugian miliaran rupiah itu setara dengan membangun puluhan ruang kelas baru.

4. Siapa yang Bertanggung Jawab Mengawasi Ini?

Secara internal ada Inspektorat, dan secara eksternal ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Namun, jika oknum di dalam lembaga pengawas ini juga "main mata", maka korupsi administratif seperti ini akan terus subur.

Redaksi GagasanRiau akan terus mengawal setiap tahapan hukum kasus ini. Kami percaya, transparansi anggaran adalah kunci kesejahteraan rakyat Riau.

Punya informasi terkait dugaan penyimpangan? Hubungi Redaksi GagasanRiau secara anonim.

Terkini