Korupsi Pendidikan Rohil Tak Kapok, Disdikbud Digeledah Lagi, Kejati Riau Buru Aktor Utama

Kamis, 16 April 2026 | 17:10:27 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Rokan Hilir

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HILIR -- Lagi dan lagi, sektor pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali didera skandal busuk.

Kali ini tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan paksa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, Kamis (16/4).

Penggeledahan guna membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2024.

Langkah agresif ini merupakan upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menelusuri jejak praktik penyimpangan yang diduga kuat terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Berbekal Surat Perintah Sutikno

Aksi penggeledahan ini bukan tanpa dasar. Penyidikan secara resmi bergulir berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik) yang diteken langsung oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno, pada 27 Maret 2026 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidsus tak pulang dengan tangan hampa. Penyidik menyita tumpukan dokumen krusial hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan rekam jejak pengelolaan proyek bermasalah tersebut.

Barang bukti ini kini tengah dianalisis secara mendalam untuk memetakan alur aliran dana dan menjerat pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

Komitmen Babat Habis Korupsi Pendidikan

Zikrullah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah instrumen hukum untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah dibidik.

"Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum," tegas Zikrullah.

Pihak Kejaksaan juga memberi sinyal kuat bahwa daftar tersangka bisa saja bertambah panjang seiring perkembangan penyidikan.

Zikrullah memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi oknum yang tega 'memakan' dana pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan anak bangsa.

Jejak Kelam Disdikbud Rohil

Kasus ini seolah mengonfirmasi adanya residu korupsi yang sistemik di tubuh Disdikbud Rohil.

Publik mencatat, sebelum skandal anggaran 2024 ini mencuat, Kejati Riau telah lebih dulu menyeret dua tersangka dalam kasus serupa pada Tahun Anggaran 2023.

Meski dua pelaku sebelumnya telah duduk di kursi pesakitan dan dinyatakan bersalah oleh hakim, nyatanya hal itu belum cukup memberikan efek jera.

Penggeledahan hari ini menjadi bukti bahwa "hantu" korupsi masih bergentayangan di balik proyek-proyek fisik sekolah di Rokan Hilir.

Terkini