GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kamis pagi, 23 Juli 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dirangkum penggeledahan besar-besaran ini menyasar skandal dugaan korupsi proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board pada Tahun Anggaran 2024.
Dimana, dalam kasus yang menyedot anggaran negara tersebut kini dipastikan telah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, atmosfer menegangkan menyelimuti Kantor Disdik Riau.
Sejumlah penyidik bergerak menyisir dan memeriksa satu per satu ruangan vital.
Mereka mengenakan rompi khas berwarna hitam-merah berisikan tulisan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi', serta pakaian formal hitam-putih.
Menariknya, proses penggeledahan kali ini tak sekadar melibatkan internal kejaksaan.
Pengamanan ketat tampak disiagakan dengan menerjunkan prajurit TNI bersenjata yang berjaga di lantai 2 area yang menaungi Ruang Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Cari Barang Bukti Pengadaan 'Bermasalah'
Zikrullah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, membenarkan pergerakan tim penyidik di lapangan. Penggeledahan diprioritaskan untuk menyita dokumen dan barang bukti kunci guna memperkuat pembuktian pidana.
"Benar, sedang dilakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan oleh Tim Pidsus Kejati Riau. Sekarang sedang berlangsung," ujar Zikrullah, Kamis (23/7).
Meski demikian, pihak Kejati Riau masih enggan membeberkan secara rinci mengenai nominal kerugian negara serta daftar calon tersangka yang dibidik.
Rincian detail konstruksi perkara dijanjikan baru akan diungkap secara terbuka ke publik setelah rangkaian penggeledahan rampung.
Hingga Kamis siang, tim penyidik Pidsus Kejati Riau dilaporkan masih terus mengobrak-abrik sejumlah ruangan untuk mengamankan berkas-berkas penting terkait proyek digitalisasi sekolah tersebut.
Proyek Pendidikan Kembali Jadi ‘Sapi Perahan’
Penggeledahan kasus Smart Board ini kian mempertegas fakta memprihatinkan bahwa sektor pendidikan di Riau belum bebas dari bayang-bayang korupsi.
Anggaran yang semestinya dikucurkan untuk modernisasi fasilitas belajar siswa di tingkat SMA dan SMK justru ditengarai dijadikan bancakan oleh oknum pejabat dan pihak ketiga.
Hadirnya pengawalan prajurit TNI di area Bidang SMA dan SMK memberi sinyal kuat bahwa Kejati Riau mengantisipasi adanya upaya penghilangan barang bukti atau perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat.
Publik Riau kini menanti keberanian dan ketegasan Kejati Riau untuk membongkar aktor intelektual di balik skandal pengadaan Smart Board 2024 ini hingga ke akar-akarnya, tanpa ada pihak yang dilindungi.