GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sejumlah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan (LSM dan OKP) mendapatkan dana segar yang tak sedikit dari Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi (Bansos Pemprov) Riau, sementara rumah ibadah tidak mendapat anggaran.
Kontan hal ini membuat Wakil rakyat di DPRD Riau mengkritik keras kebijakan Pemprov Riau. Data yang berhasil dihimpun, total anggaran Rp71 miliar lebih yang menjadi rekomendasi SKPD sebagai usulan hibah dalam APBD Perubahan 2016.
Dari data yang dirilis riauterkinicom, usulan hibah APBD Perubahan 2016 berdasarkan rekomendasi SKPD mencapai Rp71,533,888,000 untuk 239 lembaga.
Adapun lembaga yang dimaksud seperti, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Rp2,5 miliar, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rp1,5 miliar, Komando Resimen Mahasiswa Indra Pahlawan Riau Rp1,09 miliar, Resimen Mahasiswa Batalyon 041 Indra Buana Rp456 juta.
KNPI Riau Rp998 juta, KPU Provinsi Riau Rp209 juta, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rp161 juta, Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah Provinsi Riau Rp270 juta, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Rp100 juta.
KNPI Kecamatan Cirenti Rp364 juta, KNPI Kecamatan Inuman Rp217 juta, Yayasan Insan Madani Rp137 juta, Yayasan Bina Muda Mandiri Riau Mandiri Rp151 juta.
Sejumlah LSM pun masuk dalam usulan dana hibah tersebut, seperti LSM Peduli Bumi Melayu Rp343 juta, LSM Bangun Riau Bersama Rp323 juta, LSM Peduli Melayu Riau Rp157 juta, DPD LSM Penjara Rp110 juta.
"Wah kacau ni Pemprov, untuk mesjid saja tidak dianggarkan, ada apa dengan pemerintah provinsi. Mesjid masuk dana hibah, bukan Bansos," kata Muhammad Adil, anggota DPRD Riau Senin (03/10/16).
"Mestinya mesjid atau tempat ibadah lainnya jadi prioritas. Sudah dua tahun mesjid tidak diprioritaskan, mau jadi apa provinsi kita ni, untuk agama saja, pemerintahnya seperti itu," ungkap anggota Komisi E DPRD Riau ini.
HM Adil mengkritik Pemprov Riau yang tidak menganggarkan dan untuk bantuan rumah ibadah seperti masjid dan rumah ibdaha lainnya. Namun justru lebih memnetingkan organisasi LSM dan OKP.
"Sebenarnya saya tidak begitu sepakat dengan KUA-PPAS perubahan, entah apa isinya. Saya lihat, banyak yang tidak berpihak kepada masyarakat, boleh anggarkan untuk LSM dan lainnya, tapi utamakan juga kepentingan masyarakat," ujarnya.
Editor Arif Wahyudi