Imbas Kenaikan Harga Sawit, BBNKB Riau Ikut Naik

Senin, 08 November 2021 - 12:31:25 wib | Dibaca: 868 kali 
Imbas Kenaikan Harga Sawit, BBNKB Riau Ikut Naik
Ilustrasi/net

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Riau tahun ini mengalami kenaikan. Salah satu faktor penyebabnya yakni kenaikan harga sawit sehingga banyak masyarakat terutama petani yang membeli kendaraan baru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman mengatakan, penerimaan PAD dari sektor BBNKB tersebut memang didominasi oleh kendaraan baru. Sedangkan untuk kendaraan kedua masih belum menggembirakan.

"Memang BBNKB banyak dari kendaraan baru, menurut informasi yang kami dapat memang banyak para petani yang membeli. Mungkin ini karena kenaikan harga sawit," katanya.

Dijelaskan Herman, hingga saat ini realisasi BBNKB sebesar Rp697,083 miliar dari target Rp861,668 miliar atau masih ada selisih Rp164,585 miliar. Jika dipersentasekan realisasi BBNKB mencapai 80 persen.

"Dengan waktu yang tersedia, kami yakin target BBNKB tersebut bisa tercapai. Apalagi saat ini tren kenaikan harga sawit masih terus berlanjut," sebutnya.

Semenatara itu, untuk realisasi PKB mencapai Rp969,323 miliar. Atau jika dipersentasekan sebanyak 75,95 persen dari total target Rp1,276 triliun. Meskipun belum mencapai target yang ditetapkan, namun pihaknya optimistis dengan waktu yang tersedia target PAD dari sektor PKB bisa tercapai.

"Target PKB tersebut juga akan tercapai karena penghapusan denda pajak masih akan berlangsung hingga 9 November 2021. Karena ada kebiasaan masyarakat yang memanfaatkan keringanan tersebut diakhir waktu," ujarnya.

Terkait program penghapusan denda pajak kendaraan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan. Karena program ini tidak mesti ada setiap tahunnya. Karena itu dengan sisa waktu yang tersedia, pihaknya mengimbau masyarakat bisa memaksimalkan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Mengingat program penghapusan denda pajak akan berakhir pada 9 November mendatang," katanya.


Loading...
BERITA LAINNYA