Camat Senapelan Kembali Diganti, Ada Apa?

Jumat, 21 Januari 2022 - 14:17:44 wib | Dibaca: 1248 kali 
Camat Senapelan Kembali Diganti, Ada Apa?
Tokoh Masyarakat saat mengadakan forum pembahasan mutasi jabatan Camat Senapelan (Kiri Bukhari Mahmud, Tengah Salsabiel Muchtar). Dok.Yuni/Gagasan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelantikan pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dilakukan terus menerus oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus di periode keduanya menuai kritik dari masyarakat.

Bahkan, masyarakat menganggap jika pelantikan yang dilakukan Pemko Pekanbaru terkesan main-main dan tak mengandung kesan sakral.

Belum lama ini, Walikota Firdaus kembali merombak serta mempromosikan pejabat tertentu seperti para Camat dan Kepala Bidang. Namun, dari beberapa Camat yang dirotasi, ada salah satu posisi Camat yang baru duduk selama kurang dari 2 bulan lalu diganti kembali.

Pasca pergantian Fabillah Sandi yang pindah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertahan, April 2021 lalu, posisi yang bersangkutan digantikan Norpendike Prakarsa.

Lebih kurang 7 bulan kemudian tepatnya di Bulan November, posisi Norpendike Prakarsa pun harus kembali diganti oleh Welly Amrul yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang di Bapenda Pekanbaru. Sementara, Norpendike Prakarsa dijadikan Kepala Bagian (Kabag) di Setdako Pekanbaru.

Meski baru duduk sebagai Camat lebih kurang 2 bulan, Welly Amrul pun harus lengser sebagai Camat Senapelan setelah posisi tersebut diganti Lurah Kampung Baru, Yeni Erita, Januari 2022.

Nama Yeni Erita yang dipromosikan oleh Walikota Firdaus dikabarkan mendapatkan dukungan untuk duduk sebagai Camat Senapelan dari orang terdekat Firdaus.

Menanggapi hal tersebut, Salah seorang Tokoh Adat  Kecamatan Senapelan, Bukhari Mahmud turut angkat bicara.

“Saya baru sebulan yang lalu silaturahmi dengan Camat yang lama, sekarang sudah diganti lagi, tentu saja kaget padahal beliau itu baru saja merenovasi kantor dan bersih-bersih, belum melaksanakan tugas, sekarang mau diganti pula," ujarnya.

Disampaikan Bukhari, seharusnya Pemerintah Kota perlu meninjau dahulu kinerja dari pejabat yang dilantik dan memberi waktu kepada yang bersangkutan untuk merealisasikan program kerjanya. 

"Harusnya dilihat dulu kinerjanya dalam memimpin wilayah di Kecamatan itu, diberi waktu sekurang-kurangnya 6 bulan untuk peninjauan, kalau tidak mampu dia melaksanakan tugasnya, baru bisa diganti," katanya. 

Senada dengan hal itu, salah seorang Tokoh Masyarakat, Salsabiel Muchtar mengaku prihatin terhadap keputusan yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai mutasi jabatan Camat Senapelan tersebut.

"Camat yang terakhir ini baru saja bertugas kurang lebih 40 hari, sekarang sudah dimutasi dan dipindahkan ke jabatan lain," ujarnya. 

Dengam begitu, Kedua Tokoh ini meminta Walikota Pekanbaru, Firdaus untuk mengkaji ulang SK mutasi jabatan yang akan diberikan kepada pejabat dan menetapkan peraturan sesuai prosedur pemerintahan yang ada. 

"Dalam pertengahan Tahun 2021 sampai 2022 sudah 4 kali ganti camat. Kami menyikapi hal ini tentu saja bertanya-tanya, ada apa di Senapelan?. Jika memang ada yang salah, kami mohon Pak Wako untuk mengevaluasi," sampainya. 

Tidak memihak kepada siapapun, Salsabiel mengatakan dirinya murni ingin menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai keputusan mutasi camat yang terus terjadi di Kecamatan Senapelan. 

"Kita menerima siapa aja Camatnya, tapi kita mengimbau kepada Walikota Pekanbaru apakah proses mutasi ini sudah sesuai prosedur atau tidak. Kita berbicara martabat Kecamatan Senapelan," pungkasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA