GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kadar M Yusuf membenarkan bahwa aksi tak senonoh dilakukan oleh mahasiswinya saat kuliah online.
"Kita tadi sudah panggil yang bersangkutan dan mengakui kesalahannya," katanya saat di jumpai awak media, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Kuliah Online, Oknum Mahasiswi di Riau Terekam Asik Bercumbu
Adanya masalah ini M Yusuf menyebut pihak kampus akan memproses AAF yang berciuman saat melaksanakan kuliah umum melalui zoom meeting, Selasa pagi lalu.
"Insyaallah akan kita proses. Kebetulan beliau (AAF) sudah meminta maaf atas kekeliruannya itu. Karena waktu kejadian itu sedang kuliah di Tarbiyah Keguruan melalui zoom," sebut Yusuf.
Saat ini Yusuf menjelaskan masalah ini akan di proses secara internal kampus dan apakah sanksi yang akan diterima AAF.
"Kita akan proses melalui rapat kode etik di Fakultas. Sanksinya tergantung hasil dari rapat. Untuk mahasiswi UIN dari pihak perempuannya (AAF)," beber Yusuf.
Sementara itu kata Wakil Dekan I Tarbiyah dan Keguruan, Zarkasi mengatakan pihak kampus baru melaksanakan kuliah perdana hari ini.
"Sebenarnya ini hari perdana kuliah umum. Dan terjadi musibah dan kita tidak bisa menghindari. Untuk tindak lanjut tentu memang atas nama lembaga kami akan melakukan sidang kode etik karena ini pelanggaran. Dan yang bersangkutan tentu harus siap dengan sanksi yang akan diberikan oleh dewan kode etik," tutup Zarkasi.