Fitra Riau Nilai Gubri Tak Tahu Malu Lakukan Pemborosan Anggaran

Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:31:42 wib | Dibaca: 665 kali 
Fitra Riau Nilai Gubri Tak Tahu Malu Lakukan Pemborosan Anggaran
Gubri Syamsuar. (Dok.monitorriau)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Riau menilai Gubernur Riau (Gubri) tidak tahu malu dan punya rasa sensitifitas sangat rendah kepada rakyat.

Hal itu lantaran Syamsuar, Gubernur Riau lakukan pemborosan anggaran yang tidak menyentuh pada persoalan rakyat usai diterpa pandemi COVDI-19 selama ini. 

Peneliti Fitra, Triono Hadi meminta Syamsuar menghentikan pemborosan yang menganggarkan Rp9,6 milyar dana APBD untuk membangun tiga lapangan tenis.

Dimana lapangan tenis itu dibangun untuk lembaga vertikal negara yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Rp4,4 Milyar. Lapangan Tenis Pengadilan Agama Rp1,9 Milyar, serta Lapangan Tenis Tertutup Rp3,1 Milyar.

"Kebijakan alokasi anggaran ini adalah bentuk perilaku pemerintah daerah (Gubernur Riau.red) yang tidak tahu malu memboroskan anggaran untuk belanja yang sama sekali bukan prioritas dan kebutuhan masyarakat Riau," kata Triono seperti dilansir  bukamata.co, Sabtu (11/6).

Kebijakan alokasi anggaran itu juga, jelas Triono, jauh dari upaya pemerintah Riau untuk membawa daerah ini lebih baik ke depan. "Apa hubungan membangun lapangan tenis dengan misi Riau Lebih Baik?," tanya Triono.

Justru tambah Triono, anggaran-anggaran semacam itulah yang menyandera kebutuhan prioritas masyarakat yang semestinya mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran secara memadai;

"Alokasi anggaran ini mencerminkan tingkat sensitifitas pemerintah daerah terhadap masalah yang dihadapi warga sangat rendah. Warga sedang berupaya untuk pemulihan ekonominya akibat COVID-19, warga sedang berperang dengan harga bahan pokok yang tinggi, yang seharusnya menjadi prioritas daerah untuk ditangani " ungkap Triono.

Tapi, lanjut Triono justru pemerintah tidak sensitif bahkan lebih membelanjakan uangnya untuk kebutuhan yang pastinya bukan masyarakat kecil. "Siapa yang akan olahraga itu? tentu bukan warga kecil " kata dia.

Triono mencontohkan seberapa banyak fasilitas olah raga yang telah dibangun namun tidak difungsikan, bahkan sebagian telah rusak parah.

Dan kata dia lagi, seberapa besar anggaran yang akan digunakan untuk pemeliharaannya.

Namun kata dia kondisi tersebut tidak menjadi dasar Pemprov Riau dalam merumuskan dan menetapkan anggaran.

"Anggaran Rp. 9.6 Milyar, itu sama dengan membangun 160 unit Rumah Layak Huni (RLH). Artinya jika anggaran itu digunakan untuk membantu warga untuk membangun RLH maka sudah 160 rumah tangga miskin di Riau yang bisa menempati rumah layak. Kenapa lebih memilih untuk bangun sarana olahraga, yang sebenarnya sudah tidak kurang lagi di Riau," tegas dia.

Menurut Triono, Syamsuar selaku Gubenur Riau, punya misi mulia bagaimana masyarakat di kampung, sekitar hutan meningkat ekonominya dengan skema Perhutanan Sosial sebagai bagian dari kebijakan Riau Hijau.

Namun kata dia lagi, berapa alokasi anggaran yang diberikan untuk membantu masyarakat mengelola hutan yang telah mendapatkan izin, atau mengakses izin tidak setimpal dengan bantuan kepada institusi penegak hukum bangun lapangan tenis tersebut.

Karena ungkap Triono, pemerintah hanya bisa mengalokasikan anggaran kurang dari Rp. 1 Milyar untuk perhutanan sosial.

"Alokasi anggaran justru tidak proporsional antara yang semestinya diprioritaskan untuk dibiayai, namun justru digunakan untuk belanja yang sama sekali tidak ada  urgensinya," terang Triono.

Triono mencontohkan jika Rp. 9,6 Milyar itu diberikan untuk mendukung perhutanan sosial Rp. 100 juta satu kelompok pengelola PS. Maka beber dia ada 96 Kelompok PS di Riau tidak lagi sibuk cari pinjaman uang untuk modal pengelolaan awal.

"Namun, sayangnya itu tidak menjadi pertimbangan dalam rencana anggaran ini.  Masih banyak kebutuhan-kebutuhan lainnya yang seharusnya lebih diutamakan oleh pemerintah," kata dia.

Kepada Syamsuar mengingatkan masih ada kesempatan, untuk  Gubenur Riau harus mempertimbangkan ulang dan harus membatalkan alokasi anggaran tersebut. Dan meralokasikan untuk kebutuhan -kebutuhan yang mendesak yang diharapkan oleh masyarakat.

"Belanja daerah harus diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan yang sejalan dengan misi Gubenur Riau untuk emncapai mimpi Riau lebih Baik " kata dia.

Kemudian kepada lembaga vertikan negara seperti Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai penerima hibah pembangunan sarana olah raga ini, atas nama skema pun namanya. 

"Perlu sama-sama kita ingatkan Gubenur Riau agar membelanjakan ABPD nya untuk kepentingan masyarakat yang lebih penting dan mendesak. Tolak anggaran pembangunan lapangan tenis itu, dan minta alihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting." tutup Triono.


Loading...
BERITA LAINNYA