GagasanRiau.Com Pekanbaru- Baru sekitar enam bulan menjabat, Amril Mukminin dan Muhammad ST, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis santer dilaporkan ke pihak penegak hukum. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Bermula dari Kelompok massa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengaku dari Forum Mahasiswa Bengkalis Jakarta, Rabu (29/6/2016) pagi. Mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) Jalan S Hasanudin No 1 Jakarta Selatan.
Koordinatornya, Firman, mereka mengaku melaporkan kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Kabupaten Bengkalis, yang melibatkan mantan anggota DPRD Bengkalis Amril Mukminin yang kini menjadi Bupati Bengkalis.
Padahal, lanjut Firman, kasus tersebut sudah ditangani Polda Riau dan beberapa orang sudah jadi tersangka seperti mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi.