GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Desakan ekonomi dan juga ada faktor sakit hati membuat Des alias Wan, 42 tahun nekat merapok tempat ia bekerja. Wan adalah warga Jalan Kulim Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki. Ditempat Wan bekerja ia menjabat sebagai Security (Keamanan).
"Kejadiannya terjadi pada hari Sabtu 10 Juni 2017 sekira pukul 19.30 Wib. Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Komplek Mall SKA PT Farika Riau Perkasa Kelurahan Delima Tampan Pekanbaru" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Minggu malam (11/6/2017).
Dan dijelaskan Guntur, Wan ditangkap oleh Kepolisian Sektor Tampan pada Minggu, 11 juni 2017 jam 16.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, dan tindakan awal TKP, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta Barang Bukti.
Barang Bukti berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp 50 juta disembunyikan pelaku di dalam seng di tanah perkebunan. "Pelaku mengaku nekat melakukan ini karena lantaran sakit hati dan terdesak ekonomi" ujar Guntur.
Pelaku melakukan aksinya pada saat pembantu yang bernama Lian Tefi keluar dari kantor untuk membuang sampah. Tiba-tiba saat korban masuk kembali ke dalam kantor pelaku sudah didalam kantor dengan menggunakan penutup wajah sarung dan langsung menodongkan senjata berupa pisau.
Korban dibawa ke lantai atas dan sesampai diatas pelaku langsung memukul kaca pintu yang ada brangkas dan langsung mengambil uang yang ada didalam brangkas tersebut" urai Guntur.
Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan penyelidikan dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti.
Reporter Wandrizal