Anggota DPRD Pekanbaru ini Dukung Pemberlakukan PHB Oleh Pemko


Dibaca: 798 kali 
Senin, 15 Juni 2020 - 16:15:09 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru ini Dukung Pemberlakukan PHB Oleh Pemko Sabarudi, Anggota DPRD Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dalam aturannya, pelanggar PHB bisa disanksi tidak bisa mengakses layanan publik.
 
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut yang menegaskan, saat PHB kegiatan masyarakat tidak lagi dibatasi seperti PSBB lalu. Namun, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti PSBB.
 
Seperti kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas dan bekerja di luar rumah. "PSBB memang tidak diperpanjang, tetapi kewajiban untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak diakhiri. Justru dalam PHB ini kita mempermanenkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker di masa PSBB, untuk kehidupan selanjutnya," kata Ingot, Jumat (12/6/2020).
 
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan baru tersebut akan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Itu bagus dan dalam situasi seperti ini (Covid-19), masyarakat harus bisa memaksimalkan proses kebaikan, dan salah satunya adalah kesehatan," sebut Sabarudi.
 
Kendati demikian, Sabarudi juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru sebelum menerapkan kebijakan tersebut harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 
 
Hal tersebut dikarenakan tidak seluruh masyarakat paham dan juga mengerti dampak yang ditimbulkan dari Virus Corona tersebut, dan tidak sedikit juga masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. 
 
"Kalau ada kebijakan yang keras dan juga ada hukumannya, perlu di sosialisasikan. Satu dan dua kali pelanggaran harus diberikan peringatan, dan jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran baru diberikan sanksinya," ujar Politisi PKS tersebut. 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker