Hukum

Operasi Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Inhu Tilang Puluhan Sepeda Motor

Satlantas Polres Inhu saat memeriksa pengendara mobil.

GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Poles Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menindak tegas atau tilang puluhan kendaraan bermotor.

Penindakan tersebut hasil pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 hari ini Rabu, (24/7/2024). Pengendara sepeda motor tersebut melanggar aturan.

"Pengendara melanggar aturan lalu lintas," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, Kamis, (25/7/2024).

Operasi itu dihadiri Kasatgas Gakkum Operasi Patuh LK 2024 Polres Inhu, Iptu Rahmat Hidayat, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 24 Juli 2024 siang lalu.

Untuk operasi hari ini, sambung Kasat, dilaksanakan pada beberapa titik, yakni Jalan Veteran dan Jalan Sultan Kota Rengat, Kecamatan Rengat serta Jalan Jenderal Sudirman, Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu.

Dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, hasilnya, telah dilakukan tindakan tilang pada 23 pengendara kendaraan bermotor, didominasi pengendara sepeda motor.

"Pelanggan didominasi pengendara sepeda motor dengan berbagai pelanggaran serta 55 pengendara menerima tindakan teguran tertulis," terangnya.

Diungkapkan Kasat, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, ada beberapa sasaran operasi, yakni, meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Mencegah kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Kota Rengat dan Air Molek," sambungnya.

Kemudian, menumbuhkan perilaku masyarakat yang tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif.

Kasat juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tidak terjaring saat operasi serta aman di jalan raya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar