GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hasil razia yang dilakukan di hotel Sabrina 81 yang berada dijalan Jendral Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai, Ahad (2/5/2021) dari hasil razia tersebut ada 15 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel.
Parahnya lagi terdapat 2 orang remaja wanita yang mengaku tengah open BO (booking order) dengan pria di dalam kamar hotel tersebut. Dengan adanya kejadian ini semakin kuat bahwa ketidak pedulian pihak hotel terkait praktik prostitusi.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menanggapi hal ini seharusnya Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seharusnya yang terdepan untuk menertibkan penyakit masyarakat seperti ini, dalam arti Satpol PP Pekanbaru sudah kecolongan.
"Satpol PP selaku penegak Perda, kalau tidak bisa tegas, kita (DPRD) minta evaluasi Kasatpol PP dan juga pemberi izin hotel," tegas Hamdani.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polda Riau, Hamdani mengatakan bahwa dia langsung menyampaikan teguran dengan tegas kepada Kasatpol PP, DPMPTSP, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
"Saya minta izin Hotel Sabrina dievaluasi, kalau memang terbukti memfasilitasi (prostitusi) cabut izinnya. Ini catatan, cabut izin hotel yang bersangkutan. Kalau tidak mau cabut izinnya, ini akan kita permasalahkan," jelasnya.
Politisi PKS ini menegaskan untuk pihak hotel dan pelaku prostitusi sudah melakukan kesalahan dengan melecehkan visi misi kota Pekanbaru.
"Ini sangat melecehkan, jadi kita minta Satpol PP, DPMPTSP dan Sekda harus tegas," tutupnya.
Reporter: Nurwalidaini