GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan sistem elektronik harus diperbaiki agar lebih dipahami oleh jukir serta masyarakat juga betul-betul terlayani.
Sebab juri parkir (Jukir) yang ada di wilayah zona parkir yang dikelola oleh pihak ketiga masih kesulitan dalam menerapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik.
Karena yang biasanya Jukir bertransaksi dengan langsung menggunakan uang cash, saat ini Jukir harus terbiasa bertransaksi dengan uang elektronik.
"Sistem elektronik harus di sosialisasikan, jadi informasi harus ditegaskan ke masyarakat. Termasuk juga pembayaran uang cash, karcis harus jelas," katanya, Senin (18/10/2021).
Politisi PKS ini meminta kepada Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pihak ketiga pengelolaan parkir di Pekanbaru harus bisa melayani masyarakat. Kerena krtika masyarakat membayarkan retribusi, harus dibarengi dengan pelayanan.
"Dishub dan pihak ketiga di lapangan harus tegas, tegal dalam hal benar-benar melayani masyarakat," jelanya.
Sabarudi juga mengingatkan masyarakat apabila di lapangan ada Jukir yang tidak memberikan karcis parkir, maka masyarakat berhak untuk menolak membayarkan retribusinya.
"Karena jika Jukir tidak berikan karcisnya, ini bisa jadi potensi kebocoran PAD," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku kesulitan menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik. Pasalnya, perubahan kearah sistem ini masih membutuhkan pembinaan sumber daya manusia (SDM), yaitu juru parkirnya.
"Di lapangan ternyata beberapa juru parkir atau jukir masih gagap teknologi (gaptek). Kemudian, mereka juga ada yang belum terbiasa, yang tadinya mereka pegang uang cas banyak, dengan uang elektronik ini, uangnya tidak kelihatan," ujar Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Senin (18/10/2021).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya bersama mitra, yaitu PT Yabisa Sukses Mandiri (YBS) masih melakukan pembenahan terkait hal tersebut.
"Kita sudah minta mitra untuk menyiapkan alatnya untuk 500 titik. Ini berproses ya," jelasnya.