Jadi Pengedar, Seorang Pemuda di Siak Diciduk Polisi


Dibaca: 684 kali 
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:23:03 WIB
Jadi Pengedar, Seorang Pemuda di Siak Diciduk Polisi Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, SIAK - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau ciduk seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis diduga jenis sabu.

Pemuda itu berinisial MKH (20) diciduk di Jalan Sultan Alimudin Syah Gang Pinus RT 003 RK 009 Kampung Perawang barat Kecamatan tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau, Selasa (14/03/2023).

"Dari tangan pelaku diamankan 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,51 gram," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak.

Kasat menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 19.20 Wib  personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan ditemukan ditemukan 4 ( empat ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut di di dalam kotak kaleng rokok merk surya di atas lemari  didalam kamar rumah terduga pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 11,51 (sebelas koma lima puluh satu) gram tersebut ia peroleh dari AL. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba." Tutup AKP Sihol


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker