Meski Ada Indikasi Kuat Pembakar Lahan Namun KLH Enggan Ekspose Nama Perusahaannya
Gagasanriau.com Pekanbaru-Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki sebuah perusahaan luar negeri karena terindikasi melakukan pembakaran lahan saat terjadi bencana asap di Provini Riau pada awal 2014.
"Memang ada satu perusahaan asing yang masih tahap penyelidikan, tapi saya masih belum mempelajari lebih jauh kasus ini," kata Plt. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Imam Hendargo Abu Ismoyo, Jumat (13/6/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan asing yang diselidiki tersebut berinisial KID, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit. Namun, Imam Ismoyo mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan tentang penyelidikan tersebut.
"Kalau sudah dalam penyidikan, baru kita bisa sampaikan ke publik perusahaannya dari mana. Intinya, tidak ada yang kita tutup-tutupi, hanya saja kasus melibatkan perusahaan asing akan sangat sensitif," ujarnya.
Menurut dia, perusahaan asing tersebut merupakan satu dari 26 perusahaan yang kini diselidiki kementerian karena terindikasi membakar lahan pada awal 2014. Mereka adalah kasus-kasus yang bisa dilanjutkan setelah kementerian memiliki bukti awal yang cukup kuat, setelah sebelumnya ada lebih dari 40 perusahaan diselidiki sejak Maret lalu.
"Kita akan jalan terus, dengan tetap berhati-hati jangan sampai kita malah balik digugat," janji Imam.(Ant)
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan mengatakan Kementerian Kehutanan harus mengambil terobosan untuk mempercepat penanganan kasus kebakaran lahan yang menumpuk selama dua tahun terakhir, dan belum sekali pun ke pengadilan.
"Ada informasi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup ragu-ragu dalam meneruskan kasus melibatkan perusahaan. Kalau memang begitu, kenapa masih bersikeras menangani 23 perusahaan itu karena bisa saja dilimpahkan ke polisi," kata Riko.(Ant)
Tulis Komentar