Daerah

Amburadul! Bayar Pajakpun Rakyat Harus Ribet

Gagasanriau.com Pekanbaru-Reformasi birokrasi seperti yang didengung-dengungkan oleh pemerintah tak seindah kata-kata yang disampaikan, pasalnya untuk membayar pajak yang merupakan uang masuk bagi negara rakyat harus dipersulit. Seperti yang dilansir oleh media online lokal rakyat kecil yang hendak membayar pajak sepeda motor harus kecewa karena ketiadaan kelengkapan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk yang baru yakni E-KTP pihak Samsat Selatan Pekanbaru menolak pembayaran setoran pajak karena harus melampirkan KTP asli. Disisi lain untuk mendapatkan dan proses pengurusan E-KTP di pemerintahan sulit serta proses selesainya dengan waktu berbulan-bulan menjadi penyebab utama rakyat dalam melengkapi administrasi kependudukannya. Hal itu dialami Jufri, warga Tenayan Raya, Jumat (13/6) diakuinya, belum selesainya e-KTP oleh Disdukcapil, membuat dia sulit membayar pajak, karena petugas Samsat Selatan Pekanbaru menginginkan KTP asli. "Saya ada KTP biru, tapi sudah tak berlaku (habis masa berlaku Mei 2014). Saya sudah bilang, KTP di Disdukcapil belum selesai. Tapi pihak Samsat tak mau tahu. Katanya menegakkan aturan. Saya heran, padahal saya mau setor uang untuk negara, kok banyak aturan," aku Jufri heran. Hal yang sama juga dialami Toto, warga Panam ini juga tak bisa mengurus pajak ranmor, hanya gara-gara KTP pemilik pertama sepeda motor yang dibelinya tidak ada. "Saya disuruh balik nama. Sementara biaya balik nama lebih besar. Padahal motor ini murni saya beli, tak curanmor," katanya. Reporter Sugianto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar