Daerah

Pulau Padang Kembali Mencekam, Warga Dijemput Paksa Ditengah Malam

Gagasanriau.com Pekanbaru-Syahwan 38 tahun warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, kagetnya bukan kepalang karea harus dijemput paksa sekitar jam 12 malam oleh oknum yang diketahui adalah dari kepolisian Polisi Resort Bengkalis. "Ya memang benar ada warga kami yang dijemput paksa oleh oknum dan setelah kami cek oknum tersebut ternyata dari kepolisian, warga yang dijemput bernama Syahwan berusia sekitar 38 tahun, tadi malam Jumat (27/6/2014)"kata Mukti 36 tahun tetangga Syahwan kepada Gagasanriau.com Sabtu sore (28/6) melalui telepon genggamnya. Dijelaskan Mukti, penangkapan pihak kepolisian Jumat malam itu diduga masih ada hubungan dengan teror pihak perusahaan yang beroperasi di Pulau Gambut tersebut yakni PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT. RAPP) atas kasus kekerasan terhadap karyawan perusahaan perambah hutan alam ini. "Anehnya menurut informasinya, penangkapan tersebut tidak disertai surat penangkapan oleh pihak kepolisian, kan bisa dikatakan hal ini penculikan"kata Mukti lagi. Pairan 37 tahun, warga desa Lukit Pulau Padang aktifis agraria setempat mengatakan bahwa penangkapan yang terjadi Jumat malam itu ternyata tidak diketahui oleh Kapolsek Pulau Padang, berdasarkan pengakuan Kapolseknya sendiri. "Baru pagi tadi (Sabtu 28/6) sekitar jam 8 pihak kepolisian mengatakan bahwa Syahwan sudah ditahan di Polres Bengkalis"tutup Pairan. Sugianto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar