Daerah

DPRD Riau Minta Pemprov Tuntaskan Dahulu RPJMD Agar APBD-P Tidak Salahi Prosedur

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak agar Gubernur Annas Maamun beserta wakilnya Arsyadjuliandi Rachman menggegas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dituntaskan dahulu agar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bisa dilakukan segera penyusunannya. "RPJMD harus diselesaikan dulu, jika ingin memasukkan program di dalamnya ke APBD perubahan. Jika belum, maka APBD masih mengacu program gubernur sebelumnya," kata ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Riau Rusli Effendi di Pekanbaru, Jumat (4/7/2014) (antarariau). Ia mengatakan, ketentuan memberi waktu gubernur Riau terpilih selama enam bulan untuk menyusun RPJMD Provinsi. Faktanya, gubernur Riau dan wakil gubernur Riau sendiri baru dilantik pada awal tahun ini atau bulan Februari. Saat ini, tahun anggaran telah melebih setengah waktu dan memungkinkan untuk membahas APBD perubahan. "Jika RPJMD gubernur baru belum selesai, maka tetap akan mengacu pada RPJMD gubernur lama atau APBD murni," ujarnya. Akan tetapi, lanjutnya, masalah Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sidang paripurna DPRD Riau pada pekan ini tidak menuruti prosedur yang ada. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya adalah konsultasi publik, agar masyarakat terlibat dan tahu apa yang akan dilakukan kepala daerahnya dalam lima tahun ke depan. "Meski demikian, masyarakat tidak bisa menolak karena telah memilih yang bersangkutan sebagai kepala daerah secara demokratis," ucapnya.(Ant) Editor Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar