Daerah

FOINI Desak Quick Count Jangan Perdaya Rakyat Terkait Hasil Pilpres

Gagasanriau.com Pekanbaru-Hasil hitung cepat atau quick count dari hasil pemilihan presiden RI 2014 yang telah menyesatkan informasi yang sebenarnya membuat keresahan berbagai organisasi masyarakat tergabung dalam koalisi Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keterbukaan Informasi Publik atau FOINI. Dalam rilis yang disampaikan melalui surat elektronik ke redaksi gagasanriau.com Jumat sore (11/7/2014) FOINI mendesak agar tim survey untuk terbuka agar akuntabilitas penyelenggaraan hitung cepat pilpres yang dilaksanakan oleh seluruh lembaga survey membuka informasi pendekatan metodologi hitung cepat yang digunakan serta membuka informasi jumlah dan lokasi sampel yang dijadikan basis data hitung cepat pilpres kepada semua lembaga survey. Selain itu FOINI juga menuntut lembaga survey membuka informasi sumber dana penyelenggaraan hitung cepat pilpres kepada sembilan (9) lembaga survey, yakni: Litbang Kompas, RRI, CSIS-Cyrus, LSI, IPI, Poltracking Institute, Puskaptis, JSI, LSN, IRC. Karena menurut FOINI, polemik hasil perhitungan cepat ini jika tidak segera disikapi akan memicu konflik horizontal. Masing-masing pasangan calon bukan tidak mungkin dapat memobilisasi pendukung untuk mempertahankan klaim kemenangan. Berdasarkan pasal 1 ayat (3) UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), FOINI memandang bahwa Lembaga Survey  termasuk badan publik yang harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU KIP. salah satunya memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar