Daerah

KNPI Inhil Minta Pemkab Tata Pasar Parit 11 Tembilahan Hulu

Gagasanriau.com Tembilahan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan penertiban pasar parit 11 Tembilahan Hulu karena dianggap mengganggu lalulintas (lalin) arus transportasi. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KNPI Inhil Hidayat Selasa (15/7/14) yang mengatakan bawa pedagang yang berada dipinggir jalan tersebut membuat macet. “Kondisi ruas jalan yang tidak lebar, ditambah para pembeli yang berlalu-lalang menyebabkan seringkali terjadi insiden saling selip antara pengendara yang terkadang bisa memicu kerusuhan,”  kata Hidayat Hamid memaparkan. Terlebih lagi, menurutnya lagi akses jalan tersebut bukan hanya dilalui oleh pengendara sepeda roda dua, namun juga roda empat yang notabene tentu memakan tempat yang luas sehingga sering mengakibatkan kemacetan menjelang lebaran. “Yang kita khawatirkan jika terjadi kerusuhan. Beberapa waktu lalu terjadi insiden seorang pembawa air galon menyalip mobil dan mobil tersebut tergores. Hampir saja terjadi perkelahian jika tidak dilerai oleh masyarakat. Ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi,” katanya. Hal senada juga dikatakan Firmansyah, warga setempat. Firmansyah berharap Pemkab Inhil secepatnya bisa mencarikan solusi bagi masyarakat, terutama bagi para pedagang. “Kita ingin kenyamanan, begitu juga para pedagang, untuk itu kita harapkan Pemkab Inhil bisa mencarikan solusi agar tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar