Bangunan Reklame Berdiri Di Atas Trotoar, Pemko Pekanbaru Tutup Mata
Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tutup mata dan dicurigai bersekongkol dengan pengusaha reklame dalam mengeluarkan izin pendirian bangunan reklame yang semakin marak dan membabi-buta ditengah kota bahkan berada diatas trotoar pejalan kaki.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, dari 458 bangunan reklame tersebar disetiap sudut kota hanya 35 bangunan reklame yang memiliki izin.
Dan berdasarkan pantauan Gagasanriau.com Kamis siang (17/7/2014) rata-rata dari bangunan reklame ini berdiri diatas trotoar hingga badan jalan kota, sebagian lagi dibangun diatas tanah milik negara tanpa jelas dasar hukum penggunaannya.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Nofrizal, maraknya berdiri reklame ini dinilai sudah merebut hak publik yakni pejalan kaki yang melintas diatas trotoar, selain itu katanya lagi memperburuk keindahan kota karena postur bangunan yang besar dan tinggi menjulang menutupi pemandangan kota.
"Jika rekame ditanamkan di trotoar, berarti sama saja mengambil hak-hak pejalan kaki. Lagi pula kondisi tersebut membuat keindahan kota jadi buruk," sebut Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal, Kamis (17/7) seperti dilansir oleh tribun.
Dan sebanyak 423 bangunan reklame ini berdasarkan data yang disampaikan DPRD Pekanbaru dinyatakan ilegal alias tidak berizin.
Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pihak Pemko Pekanbaru, ketika melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) demi ketertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetapi disaat bangunan reklame bebas menjarah hak publik.
Seperti disampaikan oleh PKL di Jalan Sudirman yang biasa berjualan es tebu kepada Gagasanriau ia menyatakan bahwa Firdaus MT sebagai Walikota tidak pro rakyat kecil.
"Indak jaleh paja tuch, ka urang ketek ajo nyo bagak( gak jelas orang tuch, sama orang kecil aja dia (Firdaus MT Wako Pekanbaru)"kecam Fachri.
Arif Wahyudi
Tulis Komentar