Daerah

Kejati Riau Akan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam ekspose pers Gathering Senin (21/7/2014) menyatakan akan membuka kembali dugaan kasus korupsi Batuan Sosial (Bansos) dan Hibah di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung kepada wartawan Senin petang (21/7/) dugaan korupsi dana bansos yang pada awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan sudah memasuki pada tahap penyidikan dihentikan oleh pihak Kejari, kasusnya ini berawal atas laporan organisasi masyarakat. "Seusai lebaran ini akan kita buka kembali, beberapa kasus yang selama banyak yang mandeg, salah satunya dugaan kasus korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru yang diduga telah merugikan negara hingga milyaran rupiah"kata Setia Untung. Dugaan korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru pada tahun 2013 lalu telah merugikan negara hingga 9 miliar lebih berdasarkan laporan ormas dan LSM lainnya. Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar