Daerah

Hartoyo Karyawan PTPN V, Terancam Tak Bisa Klaim BPJS Kesehatan Dan Jamsostek

Gagasanriau.com Pekanbaru-Hartoyo, karyawan panen AFD I PTPN V Kebun Sungai Garo, Kampar yang menjadi korban kelalaian pihak perusahaan milik negara tersebut terancam tidak bisa mengklaim haknya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Karena pihak perusahaan terlambat melaporkan kecelakaan yang menimpa dirinya. Kejadian yang menimpa Hartoyo itu terjadi ketika dalam masa kerja pemanenan tandan buah segar (TBS) pada tanggal 16 November 2013 lalu, dan naas dirinya tertimpa tumpukan serbuk/sampah serta biji kelapa sawit dari ketinggian sekitar 15 meter. Akibat peristiwa itu mata kirinya menjadi buta permanen dan kini ia memakai bola mata palsu. Selain mengalami cacat permanen Hartoyo juga harus mendapatkan nasib buruk lagi, pasalnya pihak perusahaan menurunkan jabatannya dari bagian pemanenan dirinya diberikan jabatan bagian tebas dimana jabatan barunya ini berpengaruh terhadap gaji yang diterimanya, "Yang lebih menyakitkan, setelah operasi pengangkatan mata, saya menemui Mandor 1, Kaltianus Limbong dan memohon diberikan pekerjaan yang lebih ringan dari pekerjaan sebelumnya. Tetapi yang saya dapatkan justru jabatan saya diturunkan dari karyawan panen menjadi karyawan babat. Dengan penurunan itu berarti upah yang saya terima pun menjadi kurang, dari Rp4,5 juta menjadi Rp1,9 juta"kata Hartoyo seperti dilansir oleh Riauterkini Rabu malam (23/7/2014). Sementara itu pihak PTPN V melalui Humas nya Friando kepada Gagasanriau.com Rabu malam (23/7/2014) menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Hartoyo adalah karena kelalaiannya sendiri. "Mandornya sudah menyuruh dia untuk segera berobat. Iya, katanya. Tetapi dia malah membeli obat tetes. Kan itu yang menjadi kelalaiannya,"elaknya. Terkait klaim BPJS Kesehatan milik Hartoyo yang terancam tidak bisa dicairkan, Friando menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha melakukan proses administrasinya."BPJS karyawan tersebut sedang diurus"tulis Friando Kamis pagi (24/7/2014) kepada Gagasanriau.com melalui pesan pendek telepon genggamnya. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar