Daerah

Polres Kuansing, 'Musnahkan' Empat Unit Kapal PETI

Gagasanriau.com Kuansing-Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi kembalimelakukan operasi penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perusahaan kelapa sawit PT. Tri Bakti Sarimas (TBS), tepatnya di Abdeling 12, di wilayah Kecamatan Pucuk Rantau, Selasa (5/8/2014).

Dalam operasi ini, Polres Kuantan Singingi mengerahkan 15 personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuantan Singingi, Kompol Azwar dan Kasat Sabhara AKP Carlos S. Sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi, mereka mendatangi areal Afdeling 12 PT. TBS tempat dimana kegiatan PETI ini masih berlangsung, meski sudah berulang kali dilakukan razia PETI disana.

Di TKP, petugas kepolisian menemukan sedikitnya 4 unit mesin dompeng dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, ada pula 2 unit mesin pompa air yang di sita oleh Polres Kuantan Singingi guna untuk sebagai barang bukti.

Meski dapat ditemukan beberapa unit kapal PETI, namun sejauh ini, petugas tidak berhasil menemukan para pelaku. Hingga operasi ini berakhir sekitar pada pukul 15.00 WIB sore, dan  razia berjalan aman dan tidak terjadi kericuhan.

"Hari Selasa 5/8/2014 Polres Kuantan Singingi kembali melakukan kegiatan penertiban PETI di kawasan PT. TBS, ada 4 dompeng yang ditemukan lalu dibakar dan dua mesin pompa air Kita sita guna untuk dijadikan barang bukti," ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Bayuaji Irawan ,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuantan Singingi, Ipda Musabi melalui pesan cellular-nya.

 "Operasi berlangsung dengan aman dan tertib karena rakit PETI sudah ditinggal pemiliknya sebelum petugas kepolisian sampai dilokasi," pungkas Ipda Musabi.

Hendra Riko Purnomo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar