Daerah

Wakil Rakyat Inhil Kecam Tindakan Anarkis Polisi Dan Arogansi PT SAL

Gagasanriau.com Tembilahan-Usai sholat Jum'at (8/8/14) kuasa hukum dan perwakilan masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung kembali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil).

Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Pungkat ini langsung di sambut gabungan komisi DPRD Inhil Komisi I Arafah, Komisi II Herwanisitas dan perwakilan Komisi IV Kartika Roni. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD.

Mereka mengadu atas tindakan refresif pihak kepolisian yang telah menangkap penduduk setempat secara massal serta arogansi pihak perusahaan PT. Setia Agro Lestari (PT. SAL) yang tidak mengindahkan keputusan pemerintah setempat terkait lahan yang diserobot milik petani hingga memicu terjadinya kemarahan masyarakat dan menghanguskan 9 unit alat berat milik perusahaan.

Dalam pengaduannya kuasa hukum dan perwakilan masyarakat mengungkapkan kejanggalan dalam proses pengangkapan secara missal tersebut dimana pada saat itu salah seorang kerabat dari petinggi Kepala Desa Pungkat bernama Imran langsung dibebaskan pihak kepolisian setelah kerabatnya yang terlibat langsung dilepaskan pihak kepolisian, ada perwakilan masyarakat merasa ada ketidakadilan dalam penegakan hukum.

"Pihak kepolisian sempat melakukan aksi kekerasaan saat melakukan jemput paksa masyarakat Desa Pungkat,"ungkap perwakilan Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri.

Anggota DPRD Inhil, Herwanissitas juga mengecam tindakan perusahaan, “perusahaan saat ini menampakkan arogansinya kepada masyarakat Pungkat, padahal aksi yang terjadi merupakan ekses dari kegiatan mereka yang ditolak warga”kecamnya.

 "Seolah perusahaan ingin menunjukkan 'kamu bakar alat kami, maka kami akan turunkan alat kami juga (aparat keamanan). Mudah-mudahan aparat benar-benar bagi penegakan hukum, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," tegasnya. Disebutkan, keberadaan perusahaan juga telah melakukan penjajahan secara ekonomi dan juga teritorial.

"Kami minta pihak kepolisian menghentikan tindakan (penangkapan seperti) ini, maka kita akan surati pihak kepolisian hari ini juga. Jangan sampai warga resah seperti saat ini," sebut Kartika Roni.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Arfah menyampaikan, aksi perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu merupakan akumulasi kekecewaan warga atas tindakan perusahaan yang mengabaikan surat penghentian sementara operasional mereka.

"Silahkan lakukan proses penegakan hukum, tapi juga jangan sampai menimbulkan hal-hal yang justru bertentangan dengan hukum dalam proses penegakan hukumnya," ujar Arfah. Dari hasil pertemuan ini, maka dewan akan menyurati pihak keamanan, agar dalam proses penegakan hukum berpihak pada prosedur hukum yang berlaku.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar