Daerah

Polres Inhil Terus Tambah Tersangka Dan Lakukan Pengejaran Secara Sporadis Hingga Ke Hutan

Gagasanriau.com Tembilahan-Kini, Polisi Resort Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan 13 tersangka dalam aksi kekecewaan masyarakat atas sikap arogansi PT Setia Agro Lestari (PT SAL) hingga menyebabkan pembakaran 9 unit alat.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak kuasa hukum masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung Zainuddin Acang SH kepada Gagasanrau.com. Jum'at (8/8/2014) usai melakukan pertemuan bersama wakil rakyat di DPRD Inhil Jalan Subrantas Tembilahan.

Selain itu menurut Zainuddin lagi, penangkapan terus terjadi dikatakannya Kamis (7/8/14) ada 2 yang kembali diangkut (tangkap, red) pihak aparatur dan telah di bawa ke Polres Inhil.

"Semalam ada 2 orang yang kembali dibawa pihak Polres dan 1 diantarannya telah ditetapkan kembalikan sebagai tersangka," ungkap Acang. Tadi, pagi Jum'at (8/8/14), sambungnya kembali, ada 4 orang yang kembali diangkut ke Polres dan dari 4 ini telah ditetapkan 2 sebagai tersangka.

"Yang kembali ditetapkan pihak Polres sebagai tersangka yakni Hamdali, Zol Azmi dan Zumardi," sebut Acang dengan raut wajah bingung. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian telah melakukan pengejaran hingga ke lahan-lahan dan perkebunan-perkebunan masyarakat. "Seperti mengejar teroris, sampai-sampai masuk telah masuk hutan untuk mengejar masyarakat,"tukasnya.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar