Daerah

Satpol PP Jangan Musuhi Anak Jalanan, Dinas Sosial Yang Harus Bertanggungjawab

Gagasanriau.com Pekanbaru-Menarik pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri yang mengatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja untuk tidak menangani anak jalanan yang selama ini seakan menjadi musuh bebuyutan bagi pemerintah daerah, terutama yang terjadi di Kota Pekanbaru.

Seperti yang dilansir oleh antara Mensos meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak "mengganggu" anak jalanan karena diharapkan ada petugas khusus yang menanganinya. Saat melakukan kunjungan kerja ke Palu, Minggu (10/8/2014), Mensos mengatakan anak jalanan yang berkeliaran itu seharusnya ditangani oleh pekerja sosial yang memahami karakteristik anak.

Bahkan Salim Segaf menceritakan beberapa waktu lalu ada anak jalanan yang tewas tenggelam di sungai akibat dikejar petugas Satpol PP. "Anak tersebut tenggelam dan tidak ada yang menolong hingga akhirnya tewas. Ini sangat disayangkan," katanya. "Ada ilmunya untuk menangani anak jalanan yang disesuaikan dengan tingkatan usianya," ujar dia.

Menurut Salim Segaf Al Jufri, pekerja sosial itu harus melakukan pendekatan kepada anak jalanan agar mereka bersedia kembali ke rumahnya atau kembali ke orang tuanya.

Dia melanjutkan apabila anak jalanan ditangani petugas Satpol PP maka anak-anak akan ketakutan dan bisa menimbulkan trauma. "Seharusnya Satpol PP menangani gelandangan atau pengemis," katanya.

Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar