Daerah

Merugikan Dan Kuasai Tanah Ulayat, PT RAPP Didesak Angkat Kaki Dari Bumi Kuansing

Gagasanriau.com Kuansing-PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) semakin lama semakin terbuka aibnya sebagai penyebab utama konflik lahan di Provinsi Riau, kali ini masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Minggu (10/8/2014) melakukan aksi pematokan lahan ulayat yang telah dikuasai oleh perusahaan bubur kertas dan perambah hutan tersebut.

Ribuan masyarakat ini melakukan aksi tersebut karena merasa dirugikan oleh PT RAPP yang beropersi di Kecamatan Kuantan Tengah dengan menguasai lahan ulayat namun tanpa ada solusi untuk mengembalikannya kepada warga setempat.

"Kami sudah siap dengan segala risikonya, karena perusahaan itu tidak memberikan keuntungan kepada warga, selain itu aksi kami juga dilakukan terhadap PT Duta Palma Nusantara dengan memetakan lahan tersebut," kata salah satu warga Kuantan Singingi Rodi (40) yang ikut dalam rombongan aksi di Teluk Kuantan.

Ia mengatakan, kedua perusahaan itu benar - benar mengecewakan masyarakat bahkan ke depan akan lebih menyengsarakan warga setempat akibat penyerobotan lahan ulayat tersebut.

Aksi warga Kenegerian ini dimulai Minggu (10/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka tergabung dalam tujuh desa dan tiga kelurahan yang ada di Kenegerian Teluk Kuantan, bergerak mendatangi areal perusahaan dan melakukan pematokan. "Aksi berlangsung aman dan terkendali karena tidak ada reaksi dari pihak perusahaan atas kedatangan warga tersebut," sebutnya.

Warga melakukan aksi dengan dukungan data yang kuat dan berdasarkan peta Kenegerian Teluk Kuantan yang sudah ada sejak lama sebagai pegangan pihak masyarakat untuk merebut kembali lahan ulayat. "Karena tidak ada perlawanan maka warga dengan mudah melakukan pemasangan patok di lahan tersebut," ucapnya.

Di bawah komando Ketua Laskar Pemuda Keneegrian Teluk Kuantan (LPKT), Ir Emerson dan sejumlah perangkat adat Kenegerian Teluk Kuantan, rombongan bergerak secara simultan sambil memasang patok pada batas lahan adat.

Dalam rombongan tersebut juga tampak Datuk Penghulu Nan Berompek, Datuk Mudo Bisai, perangkat desa se Kenegerian Teluk Kuantan dan elemen masyarakat lainnya.

Kepala Desa Seberang Teluk Kuantan Ir Emil Harda, MM MBA yang juga humas dari tim yang dibentuk oleh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan dalam penyelesaian masalah ini mengatakan bahwa aksi tersebut mereka lakukan untuk merebut kembali hak masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan. "Kami minta pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas di lahan ulayat yang telah dipatok tersebut," pintanya.

Hendra Riko Purnomo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar