Daerah

Dugaan Pelanggaran HAM, PWI Inhil akan Turun dan Lakukan Investigasi di Pungkat

Gagasanriau.com Tembilahan-Terkait kriminalisasi dan dugaan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada warga Desa Pungkat saat penggrebekan oleh kepolisian beberapa waktu lalu, maka Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil akan turun ke lokasi mengadakan investigasi. "Kami akan turun mengadakan investigasi ke Desa Pungkat untuk mengumpulkan bukti dan data terjadinya aksi kriminalisasi dan dugaan terjadi pelanggaran HAM saat aksi penjemputan paksa warga oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu," ungkap Ketua PWI Kabupaten Inhil, Muhammad Yusuf, Selasa (12/8/14) di Tembilahan. Lanjutnya, selain PWI Inhil juga akan ikut turun ke Desa Pungkat dari elemen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN) Kabupaten Inhil. Aksi ini dilakukan PWI Inhil sebagai bentuk kepedulian dan advokasi kepada warga Pungkat, termasuk warga Inhil lainnya yang selama ini berjuang mempertahankan hak mereka. "Nantinya dari hasil investigasi dan pengumpulan data di lapangan akan diambil keputusan untuk di laporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," sebutnya. Sangat disayangkan, aksi akumulasi kekecewaan warga yang berujung pembakaran alat berat PT SAL diakibatkan kurangnya rasa responsif dan penyelesaian menyeluruh atas protes warga atas keberadaan perusahaan sawit ini dari pihak Pemkab, DPRD dan Kepolisian serta pihak terkait lainnya. "Jangan hanya dilihat akibat, yakni pembakaran alat berat oleh warga, tapi juga harus dilihat secara utuh faktor penyebabnya. Kekecewaan warga karena memandang tidak diresponnya dengan baik tuntutan dan protes warga atas keberadaan PT SAL," ujar Yusuf. Tambahnya, kalau ditemukan adanya pelanggaran HAM berat atas aksi represif pihak kepolisian dalam menghadapi warga dengan mengerahkan ratusan personil Brimob dan Polres Inhil, maka wartawan akan mengadakan aksi boikot pemberitaan jajaran Polres Inhil. "Sebagai bentuk protes atas kejadian yang menimpa warga Pungkat, maka kami akan boikot pemberitaan di jajaran Polres Inhil," tegasnya. Rilis PWI Inhil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar