Daerah

Oknum Polisi Polresta Pekanbaru, Provokasi Massa Aksi Saat Akan Demo PT SAL

Gagasanriau.com Pekanbaru-Oknum aparat dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru memprovokasi massa aksi yang akan melakukan demonstrasi ke Gedung Surya Dumai tempat berkantornya PT Surya Dumai Grup induk perusahaan PT Setia Agro Lestari (PT. SAL) penyebab utama terjadinya amuk warga di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan pantauan Gagasanriau.com kejadian berawal terjadi pada pukul 9.00 Wib Kamis (14/8/2014) massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau Peduli Pungkat ketika hendak mengadakan aksi demonstrasi. Saat itu massa aksi yang berkumpul di Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di depan Puswil yang akan menuju Polda Riau, serta gedung Surya Dumai, dan DPRD Provinsi Riau.

Tiba-tiba saat massa aksi hendak bersiap-siap melaksanakan aksi tiba-tiba muncul seseorang laki-laki paruh baya mengaku polisi tanpa menggunakan seragam dan menanyakan surat izin aksi tersebut dengan suara lantang dan tidak sopan.

Hal ini diluruskan Made, aktifis Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan dijelaskan bahwa surat izinnya sudah dikirimkan ke Polresta Pekanbaru pada hari Selasa (12/8/2014).

"Surat pemberitahuan aksi sudah kami antar pada hari Selasa (12/8/2014) ke Polresta Pekanbaru, kalo bapak tidak percaya silahkan konfirmasi ke Polresta"kata Made kepada oknum polisi tersebut.

Namun oknum polisi tersebut dengan nada membentak mengatakan bahwa dirinya ebut tidak ada surat pemberitahuan. Suaranya yang besar telah memancing pihak kepolisian yang berada tak jauh dari tempat tersebut serentak mengerubungi Made bahkan oknum tersebut menuduh aktifis Jikalahari memfitnah.

Seorang polisi bernama Ahmad Saleh marah-marah dan kemudian mengeluarkan kata-kata kotor kepada Made. "Pan**k kau kurang ajar sama orang tua"sergahnya.

Kemudian seluruh polisi menghampiri Made dan mengatakan aktifis lingkungan ini kurang ajar tanpa sebab yang jelas seolah ingin memecah konsentrasi massa aksi. Beberapa saat kemudian muncul atasan mereka yang meredam percekcokan tersebut dan memberikan pilihan untuk dipersilahkan

Setelah Made berdiskusi dan negosiasi dengan pihak kepolisian akhirnya massa aksi dipersilahkan aksi asalkan tidak mendemo ke Polda Riau namun boleh ke PT. Surya Dumai dengan durasi 20 menit.

akhirnya massa aksi pun menyepakati hal tersebut guna menyampaikan aspirasi rakyat Desa Pungkat yang sedang terancam kehidupannya akibat lahannya diserobot oleh PT. SAL serta terjadi aksi penangkapan warga karena adanya laporan perusahaan dimana alat berat perusaahaan terbakar akibat amuk warga.

Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar