Daerah

Tim Gabungan Untuk Desa Pungkat, Aparat Langgar Protap Juga Jarah Dagangan Warga

Gagasanriau.com Tembilahan–Tim organisasi lingkungan yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) serta Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) menemukan adanya indikasi pelanggaran (Prosedur dan Ketetapan) Protap dan nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat menjemput para terduga pembakaran 9 unit alat berat milik PT SAL anak PT Surya Dumai Group. “Saat kita melakukan investigasi ke lapangan (Desa Pungkat, red) kita menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Protap dan HAM yang dilakukan oleh aparat,”sebut Indra Gunawan aktifis Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) yang aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan Ikatan Pemuda Mahasiswa Banjar Riau (IPPMBR) saat jumpa pers di Kantor PWI Inhil. Minggu (17/8/14) Malam. Dijelaskannya, aparat kepolisian tidak memperlihatkan surat penangkapan saat menjemput dan setelah warga ditangkap hingga salah tangkap yang dilakukan kepada masyarakat. “Selain itu, aparat kepolisian melakukan makan minum sembarangan dan sampai tidak membayar dan ini suatu pelanggaran HAM yang perlu disikapi,”sebut Indra. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar