Daerah

Temuan Walhi, Polisi Lakukan Kekerasan Fisik Kepada Warga Pungkat Yang Ditahan

Gagasanriau.com Tembilahan-Boy Even Sembiring Aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan bahwa telah terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian saat melakukan pemeriksaan di Polres Inhil terhadap seorang warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung. "Warga itu dipukul dua kali dibagian pipi, dua tamparan dibagian pipi, pukulan dibagian dada sebelah kiri dan tendangan dibagian perut," sebut Boy yang didampingi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan Ikatan Pemuda Mahasiswa Banjar Riau (IPPMBR) saat jumpa Pers di kantor PWI Inhil. Minggu (17/8/14). Dan aksi pemukulan tersebut didapatkan dari pernyataan masyarakat, dan sebelumnya Wakapolres Inhil pun sudah meminta maaf atas aksi yang dilakukan oleh anggotanya. Untuk itu, Walhi meminta kepada Mabes Polri dan Komnas HAM menindak tegas kapolres Inhil atas tindakan dan operasi ilegal tersebut karena tanpa dibekali surat penangkapan. Dijelaskan oleh Boy lagi bahwa banyak warga yang ditangkap lebih dari 24 jam dan dikembalikan setelah tiga hari padahal tidak ditetapkan menjadi tersangka, dan ini menurut Boy adalah pelanggaran. Dikatakan Boy pihaknya bersama dengan aliansi yang tergabung ini akan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pada Kamis yang lalu atas kekerasan pihak kepolisian ini. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar