Daerah

Dianggap Tidak Peduli Warganya, LSM Peran Desak Kades Pungkat Dievaluasi

Gagasanriau.com TembilahanLembaga Swadaya Masyarakat PERAN mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) untuk mengevaluasi Kepala Desa Pungkat Imran, karena dinilai terkesan lepas tangan dan jarang berada ditempat ketika warganya terlibat konflik dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) anak perusahaan sawit PT Surya Dumai Group, hingga terjadilah aksi kriminalisasi warga sampai saat ini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian setempat.

Imran Kades Desa Pungkat ini sebelumnya pernah didemo warganya untuk turun dari jabatannya pada Rabu (30/4/14) masyarakat pun sempat menyegel kantor pemerintahan desa setempat karena diduga terlibat dalam penjualan hutan desa.

"Pemerintah hendaknya lebih responsif dan mendengarkan aspirasi warga Desa Pungkat atas kelakuan Kades Imran. Jika tidak, kami takuti akan terjadi 'kelumpuhan' roda pemerintah dan pelayanan publik serta pembangunan di desa itu," kata Ketua LSM PERAN Firmansyah S kepada awak media. Selasa (19/8/14).

Selain itu, sejak konflik ini mulai mencuat ke permukaan Kades Imran terkesan meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pemimpin desa dan sebagai pengayom masyarakat yang terzalimi akibat ulah PT SAL. "Bagaimana Kades seperti ini tetap dipertahankan, justru akan menimbulkan disharmonisasi dan terganggu pelayanan kepada warganya,"ungkap Firman mempertanyakan.

Dikatakan Firman lagi, Pemkab Inhil harus mengintruksikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menyikapi serius dan menindaklanjuti pemberhentian Kades Imran.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, Yulizal menyatakan, akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan warga mengenai pemberhentian Kades Imran. "Insya Allah, kami akan tinjau (mengenai jabatan Kades Imran)," jawab Yulizal.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar