Daerah

Firdaus MT Pindahkan Siswa SDN 19 Pekanbaru, Gedungnya Dijadikan Pasar

Gagasanriau.com Pekanbaru-Sebanyak 202 siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) nomor 19 akan dipindahkan tempat belajarnya ke tiga tempat yakni SDN 01, SDN 56 dan SDN 10 pasalnya Walikota Pekanbaru Firdaus MT akan jadikan gedung sekolah tersebut menjadi pasar.

Dikutip dari tribun, Firdaus MT mengatakan bahwa pemindahan siswa di SD 19 ini tidak menyalahi aturan, dan alasan pemindahan siswa dari sekolah tersebut karena jumlah siswanya sedikit.

"Tidak. Tidak ada yang salah. Itu (pengalihfungsian) sudah biasa dilakukan di kota-kota besar. Kami juga yakin langkah Pemko ini tak akan mengganggu proses belajar mengajar," ungkap Walikota Senin (18/8/2014). Menurut dia, seluruh siswa tetap bisa bersekolah. Hanya saja lokasinya dipindah ke sekolah lain.

Sementara, gedung sekolah yang ditinggalkan bisa dipakai untuk menampung pedagang untuk berjualan. Sasarannya adalah pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Teratai, sebagian pedagang Pasar Agus Salim dan pedagang di Jalan Seroja.

Hal senada disampaikan juga oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pekanbaru, Bustami MPd, dia menilai langkah itu tidak akan mengganggu proses belajar mengajar karena siswa langsung dipindah ke sekolah lain yang masih bertetanggaan dengan SDN 19.

Dijelaskannya, saat ini ada 202 siswa di SDN 19. Dengan rincian kelas I sebanyak 29 orang, kelas II (29), kelas III (25), kelas IV (17), kelas V (40) dan kelas VI (52). Menurutnya dia, jumlah tersebut tergolong minim dalam satu sekolah. Jadi merger diyakini suatu hal yang wajar.

Para siswa itu nantinya akan dibagi ke tiga sekolah terdekat. Yaitu SDN 01, SDN 56 dan SDN 10 Pekanbaru. "Nanti dibagi ke ketiga sekolah ini. Kalau bisa mereka masuk pagi semua," ungkap Bustami.

Dia juga menegaskan merger tak akan merugikan warga sekitar. Khususnya dalam memenuhi kebutuhan akan sekolah. Pasalnya, jumlah anak usia SD di kawasan itu tergolong minim. Disamping itu, di sekitar kawasan tersebut juga banyak terdapat sekolah. Misalnya SDN 33 di belakang Polresta yang tahun ini hanya menerima 6 siswa baru dan SDN 134 yang hanya menerima 20 siswa baru.

Menurutnya, bangunan SD tersebut tidak akan dibongkar. Hanya saja fungsinya yang berubah. Perubahan itu juga tidak akan menjadi masalah karena gedungnya pun merupakan aset pemerintah. Pasar yang nantinya ada disitupun merupakan aset pemerintah.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar