Daerah

Terkatungnya Dirut Bank Riau Kepri, Karena Pemprov Riau Tidak Bisa Ambil Keputusan Sepihak

Gagasanriau.com Pekanbaru-Terkatung-katung Direktur Utama Bank Riau Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini dikarenakan pihak pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menunjuk orang untuk mengisi posisi lowong tersebut. Pasalnya berdasarkan keterangan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau menyatakan bahwa saham pemerintah provinsi telah berkurang di Bank Riau Kepri (BRK) mencapai angka di bawah 51 persen sehingga tidak bisa lagi mengambil kebijakan sendiri.

"Hal tersebut membuat kita tidak bisa lagi leluasa mengambil kebijakan, contohnya seperti menentukan Direktur Utama yang sampai saat ini masih tertunda," kata Kepala Biro Ekonomi Pemprov Riau, Syarial Abdi saat "hearing" dengan Komisi B DPRD Riau yang membidangi Ekonomi di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pengurangan itu terjadi karena adanya pembelian saham dari pihak lain, sementara dari pemprov sendiri tidak dilakukan penyertaan modal lagi untuk menambah jumlah saham. "Pemegang saham di BRK bertambah terus, terutama dari Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.

Direktur kepatuhan dan manajemen resiko BRK, Eka Afriadi secara rinci menyampaikan jumlah total setor modal mencapai Rp957 miliar. Sekitar Rp861 Miliar dimiliki oleh pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Riau, sedangkan lebihnya sekitar 10 persen dimiliki Pemprov Kepulauan Riau.

Ia mengatakan total setor dari Pemprov Riau sendiri berjumlah Rp419 miliar atau sekitar 42,91 persen. Menurutnya dibutuhkan sekitar Rp300 miliar lebih kurang agar bisa kembali memiliki saham 51 persen.

"Kami berharap agar penyertaan modal ditambah karena kami juga mau melakukan ekspansi yang menurut aturannya dibutuhkan modal tertentu," ungkapnya.

Sementara itu, terkait soal deviden yang diberikan kepada Pemprov Riau, ia menyatakan bahwa sejak tahun 2002 sampai 2013 totalnya sudah mencapai Rp950 Miliar, melebih jumlah setor modal yang Rp419 miliar itu.

Pada tahun 2014 ini, deviden dari hasil laba tahun 2013 diberikan sebanyak Rp111 miliar. Jumlah itu, kata Eka, melebih target yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp100 miliar. "Untuk tahun 2015 kita targetkan deviden Rp 120 miliar dari laba sebesar Rp630 miliar," sebutnya.

Ketua Komisi B DPRD Riau, Zukri Misran menanggapi kinerja BRK menyayangkan belum adanya Direktur Utama selama dua tahun. Menurutnya, meskipun saham sudah dibawah 51 persen, tapi jumlah itu tetap mayoritas. "Sebenarnya masalah Dirut ini hanya tinggal kemauan Pemprov Riau. Saham 41 persen itu tetap mayoritas, tinggal melobi sedikit saja," ujarnya.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar